Advertisement
Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
Ilustrasi Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJS Ketenagakerjaan. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat transformasi layanan digital. Mulai 1 April 2026, layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) kini dilengkapi fitur antrean online untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan klaim.
Melalui pembaruan ini, peserta dapat mengatur jadwal layanan secara mandiri melalui laman resmi Lapak Asik. Pilihan layanan juga semakin fleksibel, mulai dari konsultasi via videocall hingga datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.
Advertisement
Dengan sistem antrean berbasis waktu, peserta tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama. Jadwal kehadiran dan estimasi waktu layanan akan ditampilkan secara otomatis setelah pendaftaran dilakukan.
Layanan Lebih Praktis dan Fleksibel
BACA JUGA
Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat digunakan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta dapat mengakses layanan ini kapan saja dan dari mana saja hanya menggunakan smartphone. Konsep layanan “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan mampu menghadirkan pengalaman yang lebih cepat dan efisien.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.
Cara Ajukan Klaim via Lapak Asik
Berikut langkah pengajuan klaim melalui Lapak Asik:
Akses laman Lapak Asik.
Isi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
Unggah dokumen persyaratan, termasuk KTP dan kartu peserta.
Setelah selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta jadwal layanan melalui email atau nomor terdaftar.
Melalui platform ini, peserta dapat mengajukan klaim berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor.
Imbauan Hindari Calo
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan fitur antrean online ini memberikan kepastian waktu layanan bagi peserta.
“Peserta tidak perlu menunggu lama. Kami dorong pemanfaatan layanan digital agar proses klaim lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis. Peserta diminta waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan percepatan proses klaim.
Dengan berbagai pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta beralih ke layanan digital, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan merata di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
Advertisement
Advertisement








