76 Desa Terancam Kekeringan, Sumenep Tetapkan Status Siaga
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
Ilustrasi Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJS Ketenagakerjaan. Ist
Harianjogja.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat transformasi layanan digital. Mulai 1 April 2026, layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) kini dilengkapi fitur antrean online untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan klaim.
Melalui pembaruan ini, peserta dapat mengatur jadwal layanan secara mandiri melalui laman resmi Lapak Asik. Pilihan layanan juga semakin fleksibel, mulai dari konsultasi via videocall hingga datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.
Dengan sistem antrean berbasis waktu, peserta tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama. Jadwal kehadiran dan estimasi waktu layanan akan ditampilkan secara otomatis setelah pendaftaran dilakukan.
Layanan Lebih Praktis dan Fleksibel
Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat digunakan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta dapat mengakses layanan ini kapan saja dan dari mana saja hanya menggunakan smartphone. Konsep layanan “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan mampu menghadirkan pengalaman yang lebih cepat dan efisien.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.
Cara Ajukan Klaim via Lapak Asik
Berikut langkah pengajuan klaim melalui Lapak Asik:
Akses laman Lapak Asik.
Isi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
Unggah dokumen persyaratan, termasuk KTP dan kartu peserta.
Setelah selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta jadwal layanan melalui email atau nomor terdaftar.
Melalui platform ini, peserta dapat mengajukan klaim berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor.
Imbauan Hindari Calo
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan fitur antrean online ini memberikan kepastian waktu layanan bagi peserta.
“Peserta tidak perlu menunggu lama. Kami dorong pemanfaatan layanan digital agar proses klaim lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis. Peserta diminta waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan percepatan proses klaim.
Dengan berbagai pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta beralih ke layanan digital, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan merata di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.
Harga iPhone Juli 2026 di iBox turun, terutama iPhone 16e. Simak daftar lengkap harga terbaru dan seri baru iPhone 17e.