Advertisement
DPRD Kabupaten Magelang Dorong Peran Perempuan di Semua Bidang
Anggota perempaun DPRD Kabupaten Magelang. - Istimewa
Advertisement
JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang mendorong emansipasi perempuan khususnya di wilayah Kabupaten Magelang untuk bisa berpartisipasi setara dengan laki-laki di segala bidang kehidupan.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Magelang dari kalangan perempuan. Pernyataan itu sekaligus menjadi bahan refleksi tentang emansipasi perempuan seperti yang dipelopori oleh tokoh pahlawan nasional, RA Kartini.
Advertisement
Hingga saat ini, dari 49 anggota DPRD Kabupaten Magelang, tercatat tujuh di antaranya adalah perempuan.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eling Aneka Mala menuturkan RA Kartini merupakan salah satu Pahlawan Nasional Indonesia, sosok pelopor persamaan derajat perempuan nusantara yang mendedikasikan intelektualitas, gagasan, dan perjuangannya untuk mendobrak ketidakadilan yang dihadapi pada masa itu.
“Sebagai pemikir dan penggerak emansipasi perempuan, Kartini menjadi sumber inspirasi perjuangan perempuan yang mengidamkan persamaan status sosial dan kesetaraan gender,” katanya melalui rilis, Rabu (10/5).
Anggota Komisi I ini menambahkan kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan, atau pun segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan perempuan dengan cara melakukan perubahan keputusan bagi dirinya sendiri tanpa harus dibebani konsep gender.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Arifah Apriliani menyebutkan saat ini di Kabupaten Magelang, kaum perempuan memiliki kesempatan yang luas untuk bisa berkontribusi dan berperan aktif dalam berbagai aktivitas yang ada.
“Perempuan di Magelang bisa bebas berekspresi, menyampaikan kebaikan, dan lainnya, selama masih di jalur yang benar, tidak melanggar norma yang ada, tidak ada yang menghalangi. Semua kembali kepada si perempuannya itu sendiri. Apakah dia memiliki keinginan untuk turut serta dalam kemajuan magelang atau tidak,” katanya.
Ambil Peran
Seorang perempuan, lanjutnya, bisa mengambil peran sebagai ibu rumah tangga maupun berkarier atau wirausaha.
Konsep kesetaraan dalam rumah tangga bukan berarti perempuan melewati batas fitrah bahwa suami (laki laki) sebagai imam/pemimpin dalam rumah tangga. Ada kewajiban kewajiban tertentu yang perlu dilakukan oleh istri terhadap suami.
“Untuk konsep kesetaraan dalam dunia usaha, laki laki dan perempuan di tempatkan sesuai kemampuan kerjanya, bukan karena "Oh ini laki laki, oh ini perempuan. Jadi seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap perempuan,” kata anggota Komisi II tersebut.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang juga Komisi IV, Tri Wahyuningsih mengungkapkan perempuan di Magelang perlu didorong agar lebih termotivasi untuk berkiprah dan maju.
“Kita harus punya mimpi dan tekad yang kuat. Mulai dengan berkiprah, terus belajar, tidak harus di sekolah tetapi bisa juga dengan terus membaca agar menambah ilmu. Itu yang saya lakukan sehingga saya yang dulu buruh pabrik sekarang bisa menjadi anggota DPRD yang membawa aspirasi dari kaum perempuan,” katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Efesiensi BBM, Siswa Tanpa SIM di Jogja Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement






