Rupiah Melemah ke Rp17.903, Ini Pemicu Tekanan Global
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pekerja rumah tangga (PRT) dalam waktu dekat bakal terlindungi oleh undang-undang. Pemerintah segera membahasnya dengan DPR. Isinya diantaranya mengatur upah, posisi penempatan, waktu istirahat dan cuti PRT.
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pemerintah segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menyusul telah selesainya pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). RUU ini akan menjadi dasar perlindungan PRT di Indonesia.
BACA JUGA: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten dan Sekitarnya
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, Rabu (10/5/2023) mengatakan bahwa selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat.
Secara pentahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar kementerian dan lembaga yang selesai pada 5 Mei 2023.
"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," ujarnya.
Chairul menambahkan selain pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat.
Dari serap aspirasi tersebut, lanjutnya, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.
"Selain itu juga ada masukan terkait dengan mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb," katanya.
Ia mengatakan secara keseluruhan jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi. "Oleh karena itu, kami optimistis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya [agar PRT di Indonesia bisa segera terlindungi secara hukum]," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Angka pernikahan di Wonosari dan Gunungkidul menunjukkan tren menurun. Pendidikan, karier, ekonomi, jumlah penduduk, hingga relasi digital disebut menjadi fakto
5 rekomendasi laptop untuk desain grafis dan editing video dengan GPU bertenaga, RAM besar, serta layar berakurasi warna tinggi.
Survei World Values Survey menunjukkan 73,5% responden Indonesia percaya ada kehidupan setelah kematian. Indonesia berada di posisi ketujuh Asia.
Pekerja laboratorium di Irkutsk meninggal setelah pneumonia berat. Rusia memantau sekitar 200 kontak, tetapi pes belum dikonfirmasi.
Prediksi susunan pemain Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ole Romeny diragukan, Mitchell Baker jadi andalan.