Advertisement
DPR Kawal Proses Hukum Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah
Politikus Partai Golkar Gandung Pardiman siap mengawal proses hukum pengancam warga Muhammadiyah. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR RI mengapresiasi Langkah kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang peneliti BRIN yang menebar ujaran kebencian dan mengancam warga warga Muhammadiyah dalam hal ini Andi Pangerang Hasanudin. Wakil rakyat siap mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan politikus asal DIY yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman. Ia mengecam pernyataan peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 H.
Advertisement
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap tentu kami lega dan mengapresiasi kepolisian,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Ia meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia. Pihaknya siap mengawal proses hukum tersebut ke depan. “Sekarang kita tinggal mengawal proses hukum itu,” ujarnya.
Ia menilai semua pihak sebaiknya berhati-hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN tersebut tidak terjadi lagi. Apalagi seorang intelektual berpendidikan tinggi sekaligus peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut.
“Jangan membuat sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH. Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara., sekarang keinginannya telah dipenuhi, mari kita kawal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




