Kasus BNI Sumut, OJK Minta Penyelesaian Transparan
OJK mendorong BNI segera menuntaskan kasus nasabah di Sumut dengan transparan dan memastikan pengembalian dana berjalan.
Myanmar/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA—Informasi mengenai 20 pekerja migran yang disekap, diperbudak, disiksa, dan dijual di Myawaddy, Myanmar baru-baru ini menjadi viral di jagat maya.
Kabar ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @bebaskankami. Melalui unggahannya, para WNI tersebut diketahui mendapatkan tawaran pekerjaan di Bangkok, Thailand melalui Whatsapp.
“Kenyataannya mereka ditipu, kemudian digiring ke Myanmar untuk dijadikan scammer,” tulis akun @bebaskankami, dikutip Jumat (28/4/2023).
Dalam sebuah video yang diunggah oleh @bebaskankami, seorang wanita yang diketahui bernama Noviana Indah Susanti menyebut telah enam bulan bekerja di perusahaan tersebut. Dia bersama 19 orang lainnya dipekerjakan sebagai scammer online atau penipu online. Tak sampai di situ, mereka juga kerap kali disiksa sehingga mereka berharap adanya pertolongan dari pemerintah Indonesia.
“Tolong kami pak Jokowi bebaskan kami dari sini, keluarkan kami, masih ada keluarga kita yang menunggu kepulangan kita dengan selamat di Indonesia,” katanya sembari berderai air mata.
BACA JUGA : Pulang Sejak Maret, 9 TKI dari Malaysia Baru Dilaporkan
Dalam petisi yang dibuat oleh Freya Liberta melalui change.org, para WNI itu dipaksa bekerja selama selama 17-19 jam per hari, dihukum dengan hukuman fisik berupa lari 20-30 keliling, squat 300 kali, push up 200 kali, dan masih banyak lagi.
Gaji yang diterima pun sangat minim, bahkan beberapa di antara mereka tidak menerima gaji sama sekali tetapi harus membayar biaya pengobatan dan membayar denda jika ada kesalahan.
Masih dalam petisi itu, pemerintah diminta untuk membentuk satgas khusus penyelamatan WNI yang terjebak jobscam. Selain itu, meminta unit cyber crime untuk mengawasi iklan penipuan lowongan kerja di luar negeri yang saat ini marak di berbagai sosial media dan sudah menjerat banyak korban.
“Bantu kami menyebarkan berita ini untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga Indonesia. Jaga dan lindungi keluarga kita jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia berkedok kesempatan kerja di luar negeri,” bunyi petisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Perpanjang SIM di Jogja lebih mudah lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, dan biaya September 2026.
Data desil bansos di Kulonprogo kerap berubah. Pendamping PKH menjelaskan mekanisme pemutakhiran data dan proses Musyawarah Kalurahan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.