Advertisement

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa

Rendi Mahendra
Rabu, 26 April 2023 - 19:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa AKBP Achiruddin Hasibuan. - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—AKBP Achirudin Hasibuan dinyatakan bersalah setelah diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

pencopotan jabatan dilakukan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. "Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam tahanan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (26/4/2023).

Advertisement

Lebih lanjut, menurut Hadi, Achirudin  telah melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Adapun aturan itu menyatakan setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

Baca juga: Selama Lebaran 2023 Uang Beredar di Daerah Capai Rp67 Triliun

Sehingga atas kasus tersebut, Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Sementara, aktivitas Achiruddin juga disorot netizen, melalui akun Instagram @achiruddinhasibuan terungkap ayah dari Aditya Hasibuan ini sering memamerkan motor gede (moge).

Diketahui Moge merupakan kendaraan dengan harga tinggi yang identik dengan kelas sosial orang kaya.

Sedangkan berdasarkan penelusuran Bisnis di laman LHKPN, kekayaan total Achiruddin Hasibuan yaitu sebesar Rp467.548.644.

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Berdasarkan LHKPN (Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp46.330.000                                           

1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp46.330.000                                      

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp370.000.000                                        

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp370.000.000                                         

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp0                                         

D. SURAT BERHARGA Rp0                                            

E. KAS DAN SETARA KAS               Rp 51.218.644                                   

F. HARTA LAINNYA Rp0                                

Sub Total Rp 467.548.644                                             

II. HUTANG Rp0                                               

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 467.548.644            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement