Advertisement
Instansi Pemerintah Boleh Gelar Halalbihalal Setelah 2 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) menegaskan instansi pemerintah bisa menggelar halalbihalal setelah 2 Mei.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari Instagram @kemenpanrb, Menpan RB telah mengeluarkan surat Menteri PANRB ad interim No. B/480/ M.KT.01/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Indonesia Mahfud MD pada 24 April 2023.
Advertisement
Dalam surat tersebut, diumumkan bahwa instansi pemerintah yang berencana menyelenggarakan halalbihalal diharapkan bisa menggelarnya sesudah pekan kedua usai libur dan cuti bersama Lebaran, yakni pada 2 Mei.
Adapun imbauan tersebut bertujuan untuk melancarkan mobilitias masyarakat, dan agar semua aparatur negara fokus untuk menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Baca juga: Catat! Ini Aturan Lembur Kerja di Hari Libur Idulfitri 2023
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diminta untuk menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar seluruh BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal seusai libur Lebaran 2023.
Dia menekankan bahwa dirinya dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian. Dia menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah juga melakukan hal yang sama.
"Alhamdulillah, libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal," tulisnya.
Daripada menggelar halalbihalal, Erick meminta kepada seluruh BUMN untuk segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement