Advertisement
Instansi Pemerintah Boleh Gelar Halalbihalal Setelah 2 Mei
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI - Bisnis/Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) menegaskan instansi pemerintah bisa menggelar halalbihalal setelah 2 Mei.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari Instagram @kemenpanrb, Menpan RB telah mengeluarkan surat Menteri PANRB ad interim No. B/480/ M.KT.01/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Indonesia Mahfud MD pada 24 April 2023.
Advertisement
Dalam surat tersebut, diumumkan bahwa instansi pemerintah yang berencana menyelenggarakan halalbihalal diharapkan bisa menggelarnya sesudah pekan kedua usai libur dan cuti bersama Lebaran, yakni pada 2 Mei.
Adapun imbauan tersebut bertujuan untuk melancarkan mobilitias masyarakat, dan agar semua aparatur negara fokus untuk menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Baca juga: Catat! Ini Aturan Lembur Kerja di Hari Libur Idulfitri 2023
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diminta untuk menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar seluruh BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal seusai libur Lebaran 2023.
Dia menekankan bahwa dirinya dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian. Dia menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah juga melakukan hal yang sama.
"Alhamdulillah, libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal," tulisnya.
Daripada menggelar halalbihalal, Erick meminta kepada seluruh BUMN untuk segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
Advertisement
Advertisement





