Advertisement
Lebaran Lebih Dulu, Warga Muhammadiyah Diminta Tidak Open House pada 21 April
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Waktu Idulfitri antara Muhammadiyah dan NU berpotensi berbeda tahun ini. Untuk itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau masyarakat Islam yang merayakan Hari Lebaran 2023 pada Jumat (21/4/2023) untuk tidak menggelar open house pada hari itu.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, imbauan tersebut menjadi salah satu langkah Muhammadiyah untuk menghormati setiap umat Islam yang masih menjalankan ibadah puasa pada hari itu.
Advertisement
“Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April,” ujarnya dikutip dari akun Twitter @Abe_Mukti, Selasa (18/4/2023).
Adapun Mu’ti mengatakan bahwa warga Muhammadiyah dapat mulai menggelar open house ataupun bersilaturahmi setelah pelaksanaan Salat Idulfitri 1444 Hijriah pada Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: Welcome Pemudik, Ini Daftar Wisata Jogja yang Bisa Dikunjungi saat Lebaran
Seperti diketahui, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri memang menjadi hal yang kerap terjadi di Indonesia. Sebelumnya, masyarakat di tanah air harus merayakan hari besar umat Islam ini pada waktu yang berbeda.
Sejak tahun 2000, fenomena perbedaan waktu Hari Lebaran terjadi sebanyak tiga kali, yaitu pada 2006, 2007, dan 2011.
Pada tahun ini, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri diprediksikan akan kembali terjadi. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri 1444 H berpotensi terjadi karena posisi hilal pada 20 April 2023 masih belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kondisi ini memungkinkan pemerintah untuk belum merayakan hari besar umat Islam ini pada Jumat (21/4/2023). Kendati demikian, Adib menuturkan bahwa pihaknya juga harus lebih dulu melangsungkan rukyatul atau pemantauan hilal pada hari ke-29 Ramadan.
Setelah memantau hilal, baru pemerintah dapat menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 H. Sidang itu lah yang akhirnya akan menentukan apakah pemerintah akan melangsungkan Hari Raya Idulfitri pada Jumat (21/4/2023) atau Sabtu (22/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement