Advertisement
Resmi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang
Lukas Enembe. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang atau TPPU.
BACA JUGA: KPK Tangkap Lukas Enembe
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Setelah penetapan Lukas sebagai tersangka TPPU, kini tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset terkait dengan perkara tersebut.
Melalui pengembangan TPPU, lembaga antirasuah berharap penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya serta memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara.
"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," lanjut Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK telah telah menyita uang dan membekukan rekening terkait denfan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Nilai uang yang disita itu mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura (atau setara dengan Rp360 juta).
"Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil," ujar Ali pada keterangan terpisah, Kamis (16/3/2023).
Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan perampasan aset dari kasus terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Lewat Borobudur dan Kota Lama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement






