Alasan Polri Terapkan Tilang Elektronik Saat Mudik Lebaran 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas pada masa mudik Lebaran 2023.
BACA JUGA: Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Wajib Waspada saat Masuk Jogja
Advertisement
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan bahwa penerapan ETLE ini menjadi salah satu cara agar masyarakat tertib berlalu lintas saat mudik guna meminimalisir kecelakaan.
“Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini. Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” ucap Ery dikutip, Selasa (11/4/2023).
Ery juga mengimbau masyarakat agar selalu berkendara dengan aman saat melakukan perjalanan mudik. Dia menekankan bagi pemudik yang menggunakan motor agar membawa muatan berlebih karena berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin, tapi sistem [ETLE] berjalan,” katanya.
Seperti yang diketahui, Polri menggelar Operasi ketupat untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2023 pada 18 April hingga 1 Mei 2023. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa operasi ini akan dilaksanakan terpusat dan seluruh wilayah kepolisian. Listyo juga memastikan akan melakukan evaluasi saat volume kendaraan padat yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa skenario mulai dari ganjil genap sampai dengan contraflow dan one way disiapkan untuk memecah kepadatan lalu lintas.
Skema ini akan diterapkan mulai dari mulai dari Cikampek sampai Kalikakung. Lalu, pada arus sebaliknya dan kemudian jalur yang ada di Jawa Barat mengarah ke Jakarta dan Jakarta mengarah Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Nasib 2 Cagar Budaya Kulonprogo Terdampak Tol Belum Jelas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
Advertisement
Advertisement