Advertisement
Kemenkes Tak Mengakomodasi 25 Persen Masukan Terkait RUU Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan hanya menindaklanjuti 75 persen dari total 6.011 masukan publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan ada 25 persen masukan yang diputuskan untuk tidak diakomodasi di dalam RUU yang disusun dengan metode Omnibus Law tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, keputusan ini diambil usai pihaknya menemukan tidak adanya relevansi antara 25 persen saran yang masuk dengan aturan-aturan yang tercantum dalam RUU Kesehatan. Misalnya saja saran terkait aturan mengenai ketenagakerjaan yang pada dasarnya tidak akan diatur dalam RUU Kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA : Laman PartisipasiSehat Diluncurkan untuk Aspirasi Publik
“Kalau yang 25 persen itu kemungkinan besar yang tidak relevan ya, misalnya kita bahas UU Kesehatan tapi dia ngomongin ketenagakerjaan, itu kan tidak relevan. Hal seperti itu yang tidak kita terima,” ujarnya kepada wartawan dikutip Kamis (6/4/2023).
Adapun, pembahasan terkait RUU Kesehatan sendiri telah dimulai pada hari ini, Kamis (6/4/2023). Diharapkan, pembahasan akan selesai pada Juni 2023.
“Timelinenya sudah disepakati, Juni [2023] disahkan. Intinya itu akan dibahas supaya lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah secara resmi menyerahkan 3.020 daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada DPR RI pada Rabu (5/4/2023).
“Sebanyak 1. 037 itu sifatnya tetap, jadi mengonfirmasi isi dari DPR, 399 ada perubahan redaksional, dan 1.584 ada perubahan dari substansi,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (5/4/2023).
Adapun, penyusunan naskah dilakukan seusai Kemenkes melakukan serangkaian kegiatan partisipasi publik dan sosialisasi terkait RUU Kesehatan.
Terdapat 115 kegiatan partisipasi publik yang diikuti oleh 1.200 stakeholders dan 72.000 peserta, baik secara luring maupun daring.
“Kita memiliki 6.011 masukan yang bisa kita jaring dari partisipasi publik ini. Dari total tersebut, 75 persen kita tindaklanjuti dan semuanya ada dokumentasi secara digital,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement