Advertisement
Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengawasan terhadap kawasan pasar tradisional bakal diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.
"Kami harus memperketat pengelolaan sampah dari hulu, termasuk kawasan pasar tradisional," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan diterima di Jakarta pada Kamis (3/7/2025).
Advertisement
Dia menyampaikan komitmen KLH/BPLH untuk melakukan evaluasi lanjutan dan verifikasi sistematis terhadap sistem pengelolaan sampah di Pasar Teluk Gong. Tujuannya adalah menciptakan model tata kelola limbah pasar tradisional yang optimal dan dapat direplikasi di lokasi lain.
Hal itu disampaikan usai Menteri Hanif melakukan tinjauan ke Pasar Jaya Teluk Gong di Jakarta Utara pada Rabu kemarin (2/7/2025), dan dia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan para pengelola pasar, komunitas pedagang, dan mitra lingkungan.
Timbulan sampah di Pasar Jaya Teluk Gong sendiri setiap hari mencapai 4 meter persegi terdiri atas 35 persen sampah organik, 63 persen anorganik, dan 2 persen sampah B3 seperti kemasan kimia dan baterai.
Dengan dukungan pemerintah kecamatan dan mitra pengelola sampah, pasar itu telah menerapkan sistem pemilahan sampah dari sumber dengan membagi alur penanganan menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik.
Sampah organik dikelola dengan komposting, yang menghasilkan sekitar 600 kg kompos dari 1.100 kg sampah per bulan. Kedua, fermentasi limbah basah menjadi pupuk organik cair (POC) sebanyak 45 liter per 1.000 kg sampah per bulan dan terakhir budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) yang mampu mengurai hingga 25 kg sampah organik dalam 20 hari.
Untuk sampah anorganik, pengelolaan dilakukan secara kolaboratif. Sampah plastik dikumpulkan per pekan oleh kecamatan dengan volume 210 kg per bulan. Sementara itu, bulu ayam dan tempurung kelapa dikumpulkan harian oleh mitra pihak ketiga, masing-masing mencapai 1.240 kg dan 1.550 kg per bulan.
Sampah bernilai ekonomis seperti kardus, botol plastik, dan kaleng juga dikumpulkan dan dijual, dengan total volume sekitar 595 kg per bulan.
Berbagai inisiatif ini telah berhasil menurunkan timbulan sampah secara signifikan. Pasar Teluk Gong kini hanya membutuhkan pengangkutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara setiap tiga hingga empat hari sekali setara 49–56 m persen per bulan.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan agar menyentuh seluruh aspek secara menyeluruh dan berkelanjutan, baik sampah organik maupun anorganik
"Berdasarkan hasil tinjauan kami, proses pengolahan sampah sudah berjalan cukup baik. Namun, perlu ditingkatkan agar lebih menyeluruh dalam mencakup seluruh jenis sampah," demikian Hanif Faisol Nurofiq.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
Advertisement

Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
- Pemerintah Klaim Sekolah Rakyat Bebaskan dari Jerat Kemiskinan
Advertisement
Advertisement