Advertisement
3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
Ilustrasi penangkapan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan adanya penangkapan terhadap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang.
BACA JUGA: 329 Anak Usia SMA di Kulonprogo Tak Sekolah
Advertisement
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan penangkapan itu dilakukan lantaran 3 WNI dituding melakukan perampokan.
"Diperoleh informasi bahwa 3 WNI ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Tiga WNI berinisial JS, NAR, dan BR itu saat ini tengah ditahan oleh kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata di Ibaraki. Penahanan itu dilakukan untuk mengorek informasi terkait motif ketiganya yang diduga melakukan perampokan.
"Ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya," imbuhnya.
Di samping itu, Judha memastikan bahwa Kemlu bakal memberikan pendampingan terhadap tiga WNI itu agar hak-hak dalam proses penegakan hukum di Jepang terpenuhi.
"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," pungkas Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hakordia di Malioboro, Trayek Trans Jogja Dialihkan
Advertisement
Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu yang Sarat Makna
Advertisement
Berita Populer
- Ini Manfaat Wijen bagi Kesehatan Tulang
- Anugerah Kebudayaan Sleman 2025 Apresiasi Enam Seniman Lokal
- Supermoon Penutup 2025 Malam Ini, Ada Fenomena Halo di Langit Jogja
- Persib Kalahkan Borneo FC 3-1 di Stadion Gelora Bandung
- Pemerintah Cabut 20 Izin Pemanfaatan Hutan
- Kerja Sama Mengasuh Anak Cegah Kelelahan Orang Tua
- Pemda DIY Kirim Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement



