BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Sejumlah anak yang melakukan prank pocong dikumpulkan oleh petugas/Antara
Harianjogja.com, MALANG–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memberikan edukasi dan pembinaan terhadap puluhan remaja yang melakukan aksi menakut-nakuti pengendara dengan menggunakan kain berwarna putih dan berpura-pura menjadi pocong.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/4/2023), mengatakan melalui polsek jajaran pihaknya telah mengumpulkan 23 orang remaja yang merencanakan aksi tersebut.
"Kami mengumpulkan anak-anak tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan imbauan agar memahami bahwa tindakan yang dilakukan itu adalah salah," katanya.
Eko menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pelaku mendapatkan pemahaman, edukasi dan nasihat bahwa aksi prank dengan berpura-pura menjadi pocong untuk menakut-nakuti pengendara yang melintas adalah tindakan yang tidak baik.
Setelah menerima pemahaman tersebut, puluhan remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini disaksikan bersama oleh seluruh perangkat yang hadir.
"Semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita supaya tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Jalan Gilimanuk, Kota Malang.
BACA JUGA: Ini 3 Alasan Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20, Potensi Konflik Besar
Aksi viral tersebut hampir mengakibatkan kecelakaan karena salah satu pengendara motor yang melintas kaget dan hampir terjatuh. Aksi itu menyasar warga pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
"Prank pocong yang beredar di sosial media tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja dan kejadian tersebut hampir memakan korban," kata Bain, sapaan akrabnya.
Usai mendapatkan laporan, Polsek Klojen melakukan penelusuran dan mendapatkan 23 nama anak dan remaja yang melakukan aksi itu. Kemudian, pihak kepolisian melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah elemen terkait dan memberikan pembinaan kepada para pelaku itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.
LBB 2026 Jogja diikuti 3.500 pelajar dari SD hingga SMA. Kegiatan ini menanamkan disiplin, keteraturan, dan cinta Tanah Air.
Profil Destry Damayanti, Gubernur BI 2026-2031, mulai pendidikan, karier sebagai ekonom hingga perjalanan di Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027, terutama untuk SDM, usaha, digitalisasi, dan pengawasan.