Advertisement
Video Wawancara Krisdayanti Viral Lagi, DPR RI Peroleh Gaji Rp4 Miliar Per Tahun
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Selasa (21/3 - 2023). Payung hukum dunia usaha itu dinanti/nanti para pebisnis setelah sempat kandas karena digugat di MK.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti, kembali menjadi sorotan netizen. Hal tersebut lantaran wawancaranya bersama Akbar Faizal pada tahun 2021 kembali viral di media sosial. Dalam wawancara tersebut, Krisdayati buka-bukaan tentang gaji DPR RI yang jumlahnya fantastis.
Bagaimana tidak, DPR mendapat gaji pokok Rp16 juta per bulannya. Gaji pokok tersebut diberikan setiap tanggal 1. Kemudian pada tanggal 5, anggota DPR juga akan menerima tunjangan lain-lain sebesar Rp59 juta.
Advertisement
BACA JUGA : Ungkap Gaji Fantastis Anggota DPR RI, Krisdayanti
"Setiap tanggal 1, Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau nggak salah," kata Krisdayanti dalam video tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, DPR menurut Krisdayati juga mendapatkan uang aspirasi yang jumlahnya mencapai Rp450 juta. Dana aspirasi ini diberikan oleh negara sebanyak lima kali dalam setahun.
"Ada dana aspirasi yang wajib untuk kita, namanya juga uang negara ya, Rp450 juta lima kali dalam setahun," ujar pelantun lagu Menghitung Hari tersebut.
Akbar Faizal kemudian meminta Krisdayanti menjelaskan komponen apa lagi yang diberikan negara kepada anggota DPR.
Dengan santai Krisdayanti menjawab jika anggota DPR RI juga mendapat uang kunjungan Dapil sebanyak Rp140 juta yang diberikan delapan kali dalam setahun. "Ada kunjungan dapil Rp140 juta, diberikan delapan kali dalam setahun," Krisdayanti.
BACA JUGA : Anggota DPR Terima Gaji Pokok Rp4,2 Juta, Tunjangannya
Jika dihitung secara kasar, maka satu anggota DPR akan mendapat setidaknya Rp4,27 miliar dalam setahun. Sebagai tambahan, video tersebut diunggah di akun YouTuber Akbar Faizal Uncensored pada 13 September 2021 dan kembali menjadi viral belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
- Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Bertambah
- Trump Ancam Iran, Sebut Bisa Hancur dalam Semalam
- Ketua KPK Belum Terima Panggilan Dewas soal Kasus Haji
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Data Pemilih Kulonprogo Bertambah Ratusan dari Hasil Pemutakhiran
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
Advertisement
Advertisement







