BLT Kesra Rp900.000 Maret 2026, Diprediksi Cair Jelang Lebaran
Update BLT Kesra Rp900.000 Maret 2026 jelang Lebaran, jadwal cair, syarat penerima, dan cara cek terbaru.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, JAKARTA— Data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial (bansos). Apabila kondisi ekonomi masyarakat berubah dan tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat, tersedia mekanisme untuk mengajukan pembaruan data, baik secara daring maupun luring.
Pembaruan data penting dilakukan agar informasi sosial ekonomi yang dimiliki pemerintah mencerminkan kondisi terbaru. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Data Desil?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi ke dalam 10 kelompok. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan suatu keluarga. Sebaliknya, semakin tinggi angka desil menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.
Seluruh data tersebut dihimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar pemutakhiran data dan penetapan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Pembagian Desil dan Kaitannya dengan Bansos
Berikut pembagian kelompok desil beserta kaitannya dengan program bantuan sosial:
Desil 1–4
Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, meliputi kategori sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.
Umumnya menjadi prioritas penerima berbagai bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai persyaratan program.
Desil 1–5
Berpotensi menjadi sasaran sejumlah program bantuan lain, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sesuai ketentuan pemerintah.
Desil 6–10
Merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang relatif lebih tinggi.
Semakin tinggi posisi desil, semakin kecil peluang menjadi prioritas penerima bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Mengapa Data Desil Bisa Berbeda dengan Kondisi Nyata?
Beberapa faktor yang menyebabkan data desil tidak sesuai antara lain:
Data belum diperbarui. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah, misalnya akibat kehilangan pekerjaan atau menurunnya penghasilan, namun perubahan tersebut belum tercatat dalam sistem.
Kesalahan pendataan. Kekeliruan saat pengumpulan atau input data dapat memengaruhi hasil pengelompokan desil.
Perubahan kondisi sosial ekonomi. Penilaian kesejahteraan didasarkan pada sejumlah indikator, sementara kondisi di lapangan dapat berubah lebih cepat dibanding proses pembaruan data.
Cara Mengubah Data Desil DTSEN Secara Online
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan langkah berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store dan pastikan aplikasi tersebut merupakan aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Pilih menu pembuatan akun baru.
Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat sesuai dokumen kependudukan.
Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
Tunggu proses verifikasi akun, kemudian masuk (login) ke aplikasi.
Setelah akun aktif, masyarakat dapat memanfaatkan dua fitur utama, yaitu:
Fitur Usul, untuk mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial apabila memenuhi persyaratan.
Fitur Sanggah, untuk mengajukan keberatan atau koreksi apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.
Dalam proses pengajuan, masyarakat diminta mengisi informasi mengenai kondisi rumah, jumlah anggota keluarga, tanggungan, hingga kondisi ekonomi secara benar. Dokumen atau foto pendukung juga dapat diminta sesuai mekanisme yang berlaku.
Usulan yang diajukan tidak langsung mengubah data. Seluruh permohonan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas terkait. Apabila diperlukan, petugas dapat melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi rumah pemohon.
Cara Mengubah Data Desil Secara Offline
Selain melalui aplikasi, pembaruan data juga dapat diajukan secara langsung.
Dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi KTP.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
Bukti kondisi rumah atau kondisi ekonomi apabila diperlukan.
Selanjutnya, pemohon dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dan menyampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pembaruan data sosial ekonomi karena data desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Proses Verifikasi Tetap Dilakukan
Petugas terkait akan memproses usulan melalui sistem administrasi kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Seluruh permohonan perubahan data wajib melalui tahapan verifikasi dan validasi. Dalam proses tersebut, petugas akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan. Pendamping sosial juga dapat melakukan kunjungan ke rumah pemohon untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
PT Danantara Sumber Daya Alam bersiap mengimplementasikan pengelolaan ekspor SDA satu pintu pada 1 September 2026 untuk memperkuat pengawasan ekspor.