Advertisement

Ungkap Gaji Fantastis Anggota DPR RI, Krisdayanti Berikan Klarifikasi

Indra Gunawan
Kamis, 16 September 2021 - 12:27 WIB
Sunartono
Ungkap Gaji Fantastis Anggota DPR RI, Krisdayanti Berikan Klarifikasi Calon anggota legislatif Krisdayanti (kanan) bersama kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) melakukan senam bersama saat peringatan HUT ke-46 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1/2019). - ANTARA/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi yang terjun ke dunia politik Krisdayanti mengklarifikasi pernyataannya yang mengungkapkan gaji hingga tunjangan yang ia terima saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Nilainya totalnya mencapai miliaran rupiah pertahun termasuk dana reses dan aspirasi. Pengakuannya itu akhirnya mendapat sorotan publik. 

“Dana Reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar politisi PDIP yang akrab disapa KD itu dalam rilis klarifikasinya, Kamis (16/9/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Disindir Krisdayanti soal Prestasi, Begini Jawaban Menohok

Dikatakan, anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi. 

Pada pelaksanaannya di lapangan, kata dia, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. 

“Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan keketentuan UU MD3.

BACA JUGA : Krisdayanti dan Yuni Shara Berduka, Sang Ayah Meninggal

“Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.

Sebelumnya, KD terang-terangan menyampaikan gaji yang ia terima sebagai anggota DPR dalam kanal YouTube Akbar Faizal. KD mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.

"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," kata Krisdayanti dikutip Bisnis pada Rabu (15/9/2021).

Tidak cukup hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi. Tak tanggung-tanggung, Krisdayanti merima Rp450 juta, lima kali dalam setahun.

Dengan bayaran fantastis itu, KD mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.

"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," ucap KD.

Masih belum selesai, menurut ibu mertua Atta Halilintar itu wakil rakyat juga masih menerima Rp140 juta selama delapan kali setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement