Advertisement
AHY Tuding Moeldoko Berupaya Bubarkan Koalisi Perubahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Demokrat menilai bahwa pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan menjadi alasan utama dari pengajuan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung dalam Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama bersama Jhoni Allen Marbun telah mengajukan PK atas putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus pada 29 September 2022.
Advertisement
Menurut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, keputusan Moeldoko untuk mengajukan PK tepat satu hari setelah Demokrat mengusung Anies sebagai bakal calon presiden (capres) telah menjadi bukti kuat bahwa jenderal purnawiran TNI itu berupaya untuk menggagalkan pencapresan ini.
BACA JUGA : Demokrat Kubu AHY Benarkan Moeldoko Bagi-bagi Duit
Dia menilai, ada upaya serius yang dijalankan Moeldoko untuk menggagalkan pencapresan Anies, dan lebih parahnya lagi untuk membubarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan cara mengambil alih Partai Demokrat.
“Ada upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja salah satu caranya dengan mengambil alih Partai Demokrat karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” terangnya di Gedung DPP Demokrat, Senin (3/4/2023).
AHY memahami bahwa pengusungan Anies sebagai capres pilihan Koalisi Perubahan memang menjadi pilihan yang berisiko. Sebab, dia menyadari bahwa Anies menjadi sosok capres yang pada faktanya tidak dikehendaki oleh rezim penguasa.
BACA JUGA : Kubu AHY Bubarkan HUT ke-20 Demokrat yang Digelar
AHY mengaku tak ingin memusingkan persoalan tersebut. Demokrat dan Koalisi Perubahan, ujarnya, lebih memilih fokus pada persoalan yang kini tengah dihadapi oleh rakyat seperti inflasi dan utang negara yang terus meroket.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI Kembali Buka Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang di Era Megawati
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Jakarta Masuk 10 Besar Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk Hari Ini
- Sejumlah Kota Besar Diprediksi Hujan, BMKG: Jogja Berawan
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Menlu Retno Marsudi Orang Indonesia Pertama yang Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB
- Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Sungai Sedang Diselidiki
Advertisement
Advertisement