Advertisement
Temuan Survei KPK, Orang Tua Sering Beri Bingkisan untuk Tenaga Pengajar, 22 Persen Agar Siswa Naik Kelas dan Lulus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang merupakan hasil dari program Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Ditemukan sebanyak 65% satuan pendidikan (sekolah dasar menengah, perguruan tinggi, hingga sekolah Indonesia di luar negeri) yang disurvei, menyebut bahwa orang tua masih sering memberi bingkisan atau hadiah kepada tenaga pengajar, terutama saat hari raya atau kenaikan kelas.
Advertisement
Bahkan lebih serius lagi, di 22% satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi, yang digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025) seperti dikutip Harianjogja.com, dari siaran resmi KPK Selasa (29/4/2025), menyebut
aparatur sipil negara (ASN) dilarang menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya sesuai dengan Pasal 5 huruf K PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Masih ada 30% guru atau dosen, serta 18% pimpinan satuan pendidikan, yang menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah. Ini berbahaya, karena bisa menjadi celah awal praktik korupsi kecil yang dinormalisasi dari generasi ke generasi," ujar Wawan.
Di sisi lain, Wawan juga meminta agar sekolah dan kampus dapat membangun sistem pengadaan yang transparan, berbasis data, dan bebas konflik kepentingan. Melibatkan komite sekolah, akuntabilitas vendor, hingga membuka akses pengawasan publik. “Kalau dari dunia pendidikan saja kita kompromi soal integritas, bagaimana dengan sektor lainnya?” tegas Wawan.
Indeks Integritas Pendidikan SPI 2024
Pada 24 April 2025, KPK secara resmi mengumumkan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2024, yang diperoleh melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Hasilnya, nilai indeks mencapai 69,50 poin dan dikategorikan dalam level “Korektif”. Ini menunjukkan bahwa telah ada inisiatif untuk memperbaiki integritas melalui penanaman nilai-nilai integritas, meskipun penerapan dan pengawasannya masih belum merata.
Indeks ini dibangun berdasarkan tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik (78,01), lingkungan atau ekosistem pendidikan (71,35), dan tata kelola pendidikan (58,68). Survei mencakup 36.888 satuan pendidikan yang tersebar di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 449.865 responden turut berpartisipasi dalam survei ini, terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, serta kepala satuan pendidikan.
Survei dilaksanakan pada 22 Agustus hingga 30 September 2024 melalui dua pendekatan, yaitu metode daring dengan WhatsApp, email blast, dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta metode hybrid menggunakan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Hasilnya diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi integritas di sektor pendidikan, sehingga perbaikan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : KPK
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Hasil Survei KPK, Masih Ada Guru dan Dosen Anggap Wajar Gratifikasi dari Peserta Didik
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
Advertisement

Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pengelola Jalan Tol Diminta Berpartisipasi Menekan Polusi Udara dan Mengelola Sampah
- Seorang Artis Inisial JF Diperiksa Polisi Terkait Narkoba
- Dedi Mulyadi Bakal Sikat Yayasan Bodong Penerima Hibah dana Pendidikan
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
- Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
- Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan
Advertisement
Advertisement