Advertisement
Temuan Survei KPK, Orang Tua Sering Beri Bingkisan untuk Tenaga Pengajar, 22 Persen Agar Siswa Naik Kelas dan Lulus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang merupakan hasil dari program Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Ditemukan sebanyak 65% satuan pendidikan (sekolah dasar menengah, perguruan tinggi, hingga sekolah Indonesia di luar negeri) yang disurvei, menyebut bahwa orang tua masih sering memberi bingkisan atau hadiah kepada tenaga pengajar, terutama saat hari raya atau kenaikan kelas.
Advertisement
Bahkan lebih serius lagi, di 22% satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi, yang digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025) seperti dikutip Harianjogja.com, dari siaran resmi KPK Selasa (29/4/2025), menyebut
aparatur sipil negara (ASN) dilarang menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya sesuai dengan Pasal 5 huruf K PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Masih ada 30% guru atau dosen, serta 18% pimpinan satuan pendidikan, yang menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah. Ini berbahaya, karena bisa menjadi celah awal praktik korupsi kecil yang dinormalisasi dari generasi ke generasi," ujar Wawan.
Di sisi lain, Wawan juga meminta agar sekolah dan kampus dapat membangun sistem pengadaan yang transparan, berbasis data, dan bebas konflik kepentingan. Melibatkan komite sekolah, akuntabilitas vendor, hingga membuka akses pengawasan publik. “Kalau dari dunia pendidikan saja kita kompromi soal integritas, bagaimana dengan sektor lainnya?” tegas Wawan.
Indeks Integritas Pendidikan SPI 2024
Pada 24 April 2025, KPK secara resmi mengumumkan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2024, yang diperoleh melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Hasilnya, nilai indeks mencapai 69,50 poin dan dikategorikan dalam level “Korektif”. Ini menunjukkan bahwa telah ada inisiatif untuk memperbaiki integritas melalui penanaman nilai-nilai integritas, meskipun penerapan dan pengawasannya masih belum merata.
Indeks ini dibangun berdasarkan tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik (78,01), lingkungan atau ekosistem pendidikan (71,35), dan tata kelola pendidikan (58,68). Survei mencakup 36.888 satuan pendidikan yang tersebar di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 449.865 responden turut berpartisipasi dalam survei ini, terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, serta kepala satuan pendidikan.
Survei dilaksanakan pada 22 Agustus hingga 30 September 2024 melalui dua pendekatan, yaitu metode daring dengan WhatsApp, email blast, dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta metode hybrid menggunakan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Hasilnya diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi integritas di sektor pendidikan, sehingga perbaikan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : KPK
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement