Advertisement
Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP. - Dok. DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Sumenep, Madura oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP).
Sebagai informasi, pada Minggu (26/3/2023) sebuah akun Twitter anonim, @PartaiSocmed, membagikan sebuah foto dan video yang menunjukkan adanya praktik bagi-bagi amplop bergambar logo PDIP dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah di sebuah masjid di Sumenep, Madura.
Advertisement
“Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa itu jika dugaan pelanggaran,” ujar Bagja saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA : Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
Dia menegaskan, saat ini tahapan pemilu masih dalam sosialisasi. Oleh sebab itu, ketika berita dugaan bagi-bagi amplop di masjid di Sumenep tersebar, maka Bawaslu langsung berkoordinasi ke daerah. “Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” jelasnya.
Bagja menekankan, Bawaslu tetap menyatakan segala kegiatan politik praktis di rumah ibadah, termasuk masjid, tak diperbolehkan. Sejalan, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan kampanye di tempat ibadah bisa dianggap pidana pemilu.
“Medsos kami pun sudah dibanjiri info ini. Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” ungkap Lolly saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Sementara itu, Said Abdullah sendiri mengatakan pembagian uang tunai itu merupakan zakat yang dia berikan secara rutin ke fakir miskin. Dia membantah melakukan politik uang.
“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” ungkap Said saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA : POLITIK UANG : Amplop dan Uang Rp100.000 Jadi Bukti
Dia membagikan 175 ribu paket sembako dengan sebagian dalam bentuk uang tunai ke warga Madura pada masa reses DPR, Maret 2023. Menurutnya, kegiatan serupa rutin dia lakukan sejak 2006. Apalagi, lanjutnya, Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang menjadi tempat bagi-bagi amplop itu didirikan oleh keluarganya sendiri.
Oleh sebab itu, dia merasa akun Twitter @PartaiSocmed seakan menyudutkan dirinya dengan menarasikan dirinya melakukan politik uang, dengan menyebut akun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam cuitannya.
“Jadi kalau itu dikesankan money politic [politik uang] tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
- Kakek Cabuli Cucu Setahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Advertisement
Advertisement



