Advertisement
Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Sumenep, Madura oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP).
Sebagai informasi, pada Minggu (26/3/2023) sebuah akun Twitter anonim, @PartaiSocmed, membagikan sebuah foto dan video yang menunjukkan adanya praktik bagi-bagi amplop bergambar logo PDIP dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah di sebuah masjid di Sumenep, Madura.
Advertisement
“Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa itu jika dugaan pelanggaran,” ujar Bagja saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA : Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
Dia menegaskan, saat ini tahapan pemilu masih dalam sosialisasi. Oleh sebab itu, ketika berita dugaan bagi-bagi amplop di masjid di Sumenep tersebar, maka Bawaslu langsung berkoordinasi ke daerah. “Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” jelasnya.
Bagja menekankan, Bawaslu tetap menyatakan segala kegiatan politik praktis di rumah ibadah, termasuk masjid, tak diperbolehkan. Sejalan, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan kampanye di tempat ibadah bisa dianggap pidana pemilu.
“Medsos kami pun sudah dibanjiri info ini. Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” ungkap Lolly saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Sementara itu, Said Abdullah sendiri mengatakan pembagian uang tunai itu merupakan zakat yang dia berikan secara rutin ke fakir miskin. Dia membantah melakukan politik uang.
“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” ungkap Said saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA : POLITIK UANG : Amplop dan Uang Rp100.000 Jadi Bukti
Dia membagikan 175 ribu paket sembako dengan sebagian dalam bentuk uang tunai ke warga Madura pada masa reses DPR, Maret 2023. Menurutnya, kegiatan serupa rutin dia lakukan sejak 2006. Apalagi, lanjutnya, Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang menjadi tempat bagi-bagi amplop itu didirikan oleh keluarganya sendiri.
Oleh sebab itu, dia merasa akun Twitter @PartaiSocmed seakan menyudutkan dirinya dengan menarasikan dirinya melakukan politik uang, dengan menyebut akun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam cuitannya.
“Jadi kalau itu dikesankan money politic [politik uang] tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement