Advertisement
Obat Sirop yang Lolos Kemenkes dan BPOM Boleh Dikonsumsi
Ilustrasi anak minum obat sirup cair - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan obat yang telah dinyatakan lolos keamanannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi.
"Kalau dari Kemenkes dan BPOM sudah menyatakan aman, maka kami percaya [baik untuk dikonsumsi]," ujarnya melalui rilis, Sabtu (25/3/2023).
Advertisement
Senada, Plt Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani mengatakan bahwa syarat obat sediaan sirup yang aman digunakan yakni sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” katanya.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Tri mengaku bahwa lembaganya selalu melakukan pengawasan ketat. Apalagi, dia melanjutkan bahwa perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.
Dia menyebut setelah semua persyaratan terpenuhi, maka BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi.
"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih menyebut bahwa pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Kemenkes dan BPOM menyosialisasikan daftar yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tuturnya.
Setali tiga uang, Guru Besar Farmakologi ITB Prof apt I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Kalurahan Sepakat Perbaiki Jalan Rusak Penghubung Gunungkidul-Bantul
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Sedikit Dibanding Rerata 30 Tahun
- Jangan Tertipu Rasa, Ini Isi Tersembunyi di Camilan Favorit
- Cerita Pesta Gol PSS Sleman Lawan Persipal yang Tak Ada Habisnya
- Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Percepatan Gizi Balita
- Mainan Plastik Disorot, Risiko Tersembunyi Ini yang Perlu Diperhatikan
Advertisement
Advertisement







