Advertisement
Obat Sirop yang Lolos Kemenkes dan BPOM Boleh Dikonsumsi
Ilustrasi anak minum obat sirup cair - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan obat yang telah dinyatakan lolos keamanannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi.
"Kalau dari Kemenkes dan BPOM sudah menyatakan aman, maka kami percaya [baik untuk dikonsumsi]," ujarnya melalui rilis, Sabtu (25/3/2023).
Advertisement
Senada, Plt Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani mengatakan bahwa syarat obat sediaan sirup yang aman digunakan yakni sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” katanya.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Tri mengaku bahwa lembaganya selalu melakukan pengawasan ketat. Apalagi, dia melanjutkan bahwa perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.
Dia menyebut setelah semua persyaratan terpenuhi, maka BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi.
"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih menyebut bahwa pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Kemenkes dan BPOM menyosialisasikan daftar yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tuturnya.
Setali tiga uang, Guru Besar Farmakologi ITB Prof apt I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Fokus Menjaga Kemenangan Jelang Berakhirnya Putaran Pertama
- Hasil Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Dikalahkan Zambia 1-3
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 5 November 2025
- Liverpool vs Real Madrid Skor 1-0, The Reds Tundukkan Los Blancos
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Rabu 5 November 2025
- Mensos Usulkan MBG untuk Lansia dan Difabel
Advertisement
Advertisement




