Advertisement
Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Buruh: Perlu Dikaji Lebih Dalam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 perlu dikaji lebih dalam.
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik tak dapat menjadi alasan mutlak untuk mempercepat waktu cuti bersama.
Advertisement
“Yang terpenting adalah bagaimana mengelola [arus mudik] secara komprehensif,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Dia menilai cuti bersama cukup dilakukan 2 hari sebelum dan 5 hari setelah Idulfitri, karena setiap tahun kemacetan memang tidak bisa dihindari.
Baca juga: Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
Lebih lanjut, Said menilai bahwa bagi perusahaan yang berorientasi untuk kebutuhan ekspor, mempercepat waktu cuti bersama juga sulit untuk direalisasikan karena para buruh mayoritas masih bekerja untuk menyiapkan barang.
“Bagi perusahaan orientasi ekspor, tentu kebijakan tersebut tidak bisa di tetapkan. Karena para buruh masih bekerja dan ada juga [perusahaan] yang belum diberi THR oleh perusahaan,” kata Said.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Dalam keterangannya selepas ratas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari Rabu, 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kini Ada Helpdesk Pekerja Migran Indonesia di YIA, Ini Fungsinya..
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Dapat Saldo Rp3,5 Juta
- Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi dengan Kapasitas Produksi 3.000 Butir Per 30 Menit
- Emirates A380 Sediakan Shower Spa, Bisa Mandi di Pesawat
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
Advertisement
Advertisement