Advertisement
Buruh Minta Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Dikaji Lagi
Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS - Annasa Rizki Kamalina.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 perlu dikaji lagi.
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik tak dapat menjadi alasan mutlak untuk mempercepat waktu cuti bersama.
Advertisement
“Yang terpenting adalah bagaimana mengelola [arus mudik] secara komprehensif,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Dia menilai cuti bersama cukup dilakukan 2 hari sebelum dan 5 hari setelah Idulfitri, karena setiap tahun kemacetan memang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Said menilai bahwa bagi perusahaan yang berorientasi untuk kebutuhan ekspor, mempercepat waktu cuti bersama juga sulit untuk direalisasikan karena para buruh mayoritas masih bekerja untuk menyiapkan barang.
“Bagi perusahaan orientasi ekspor, tentu kebijakan tersebut tidak bisa di tetapkan. Karena para buruh masih bekerja dan ada juga [perusahaan] yang belum diberi THR oleh perusahaan,” kata Said.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Dalam keterangannya selepas ratas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari Rabu, 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Newcastle United Ancam Sejarah Barcelona di Stadion Camp Nou
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





