Polri Andalkan Data Satelit untuk Deteksi Karhutla, Ribuan Personel Dikerahkan
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah telah merampungkan pembahasan terkait kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan tersebut sudah bersifat final dan tinggal menunggu waktu untuk disampaikan kepada publik secara resmi.
Meski pembahasannya telah usai, Purbaya menegaskan bahwa wewenang untuk mengumumkan kebijakan ini bukan berada di tangannya. Pihaknya menyerahkan proses sosialisasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Kebijakan WFH ini mencuat seiring target pemerintah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen. Purbaya mengakui adanya perhitungan terkait penurunan konsumsi energi tersebut, meski ia lebih menyoroti dampak menyeluruh terhadap ekonomi nasional.
Menurutnya, peningkatan aktivitas bisnis yang selaras dengan kenaikan konsumsi justru berpotensi mendongkrak penerimaan pajak negara.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.
Terkait teknis pelaksanaan, pemerintah dikabarkan mempertimbangkan hari Jumat sebagai waktu penerapan WFH. Pemilihan hari tersebut didasarkan pada analisis dampak produktivitas yang dinilai paling minim bagi instansi.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” tambah Purbaya menjelaskan pertimbangan pemerintah.
Hingga saat ini, status kewajiban bagi sektor swasta masih dalam tahap finalisasi. Purbaya menyebut untuk sektor pemerintahan akan bersifat wajib, sementara bagi swasta kemungkinan besar berupa imbauan, kecuali untuk sektor industri manufaktur atau pabrik.
Keputusan ini diharapkan menjadi langkah strategis di tengah dinamika ekonomi pasca-momen arus balik Lebaran 2026 yang tengah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.