Advertisement
PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp349 T Bukan Korupsi di Kemenkeu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan senilai Rp349,87 triliun bukan merupakan tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jika terjadi korupsi di internal Kemenkeu, kita tidak akan sampaikan hasil analisis ke Kemenkeu karena bukan penyidik tindak pidana asal hasil analisis,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Advertisement
Ivan mencontohkan, seperti kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), hasil analisis yang dilakukan PPATK diserahkan kepada KPK sebagai penyidik tindak pidana asal, bukan ke Kemenkeu.
Dia membenarkan bahwa hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK terkait transaksi tersebut mengandung tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun demikian, transaksi mencurigakan tersebut bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kementerian Keuangan, melainkan terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari Kemenkeu itu sendiri sebagai penyidik tindak pidana asal.
“Jadi Rp349,87 triliun itu, kita tidak semuanya bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kemenkeu, tapi ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” katanya.
Dia menjelaskan transaksi janggal tersebut kebanyakan terkait dengan ekspor impor dan perpajakan. Misalnya, pada satu kasus saja, bisa terdapat transaksi senilai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun
Laporan hasil analisa yang dilakukan PPATK terdiri dari tiga stream, yaitu transaksi terkait oknum, transaksi terkait oknum dan tugas fungsinya, serta transaksi yang tidak ditemukan oknumnya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
“Jadi tindak pidana asal inilah yang PPATK sampaikan ke penyidiknya. Jadi tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu, ini jauh berbeda,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
Advertisement

Joglo Ambruk di Sleman, Delapan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Apindo DIY Sebut Kenaikan Upah Hingga 50 Persen Tidak Realistis
- Sinergi dan Kolaborasi Menuju Harmoni di Usia ke-74
- Keselamatan Mobil Listrik Disorot, Setelah Tragedi Xiaomi SU7 Terbakar
- Harga Perak Hari Ini Capai Rp27.632/Gram
- Kata Haji Wright Setelah Dua Kali Jebol Gawang Australia
- Saatnya Mewujudkan Pembangunan yang Merata dan Berkesinambungan
- Instagram Batasi Konten Remaja dengan Filter PG-13
Advertisement
Advertisement