Advertisement
PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp349 T Bukan Korupsi di Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan senilai Rp349,87 triliun bukan merupakan tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jika terjadi korupsi di internal Kemenkeu, kita tidak akan sampaikan hasil analisis ke Kemenkeu karena bukan penyidik tindak pidana asal hasil analisis,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Advertisement
Ivan mencontohkan, seperti kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), hasil analisis yang dilakukan PPATK diserahkan kepada KPK sebagai penyidik tindak pidana asal, bukan ke Kemenkeu.
Dia membenarkan bahwa hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK terkait transaksi tersebut mengandung tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun demikian, transaksi mencurigakan tersebut bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kementerian Keuangan, melainkan terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari Kemenkeu itu sendiri sebagai penyidik tindak pidana asal.
“Jadi Rp349,87 triliun itu, kita tidak semuanya bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kemenkeu, tapi ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” katanya.
Dia menjelaskan transaksi janggal tersebut kebanyakan terkait dengan ekspor impor dan perpajakan. Misalnya, pada satu kasus saja, bisa terdapat transaksi senilai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun
Laporan hasil analisa yang dilakukan PPATK terdiri dari tiga stream, yaitu transaksi terkait oknum, transaksi terkait oknum dan tugas fungsinya, serta transaksi yang tidak ditemukan oknumnya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
“Jadi tindak pidana asal inilah yang PPATK sampaikan ke penyidiknya. Jadi tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu, ini jauh berbeda,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak
- Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo Subianto
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Puluhan Selebritas Indonesia Jadi Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
KPU Jogja Masih Rumuskan Teknis dan Honor Petugas Sortir Lipat Surat Suara
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan untuk Pensiunan Menteri
- Terbaru! Kasus Polisi Bongkar BBM Ilegal Malah Dipecat: Ajukan Banding ke Polda NTT
- Rundown Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Prabowo di Hambalang: Ada Lapangan Kerja hingga Antikorupsi
- Boikot! Produk Israel Dilarang Ikut Pameran Militer Euronaval di Prancis
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN dengan PT IAE
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Gantikan Heru Budi Hartono
- Perpres 121: Menteri Terjerat Pidana Tidak Peroleh Jaminan Kesehatan
Advertisement
Advertisement