DJP Catat Piutang Pajak Tak Tertagih Rp47,4 Triliun pada 2025
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Stadion Mandala/JibiPhoto
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penetapan tersangka baru itu berdasarkan pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, dengan tiga terdakwa sebelumnya.
"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut yakni salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Yogyakarta sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi.
BACA JUGA: Sudah Ditangkap, Pelaku Mutilasi Sleman Bekerja di Persewaan Tenda
Kemudian, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara serta Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto.
PN Tipikor Yogyakarta menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun penjara kepada Edy dan Sugiharto, serta sembilan tahun kepada Heri.
"Karena pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung maka terkait pengumuman resmi pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan pada publik," terang Ali.
Adapun sebelumnya KPK menduga kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp31,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Kisah Omar Abdulkadir Artan, wasit Somalia yang ditolak AS untuk Piala Dunia 2026, kini mencetak sejarah memimpin Piala Super Eropa PSG vs Aston Villa.
Pecco Bagnaia gagal finish di MotoGP Inggris 2026 karena kehilangan grip ban depan secara misterius, sementara pembalap Ducati lainnya justru cepat.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian 11 Agustus 2026 stagnan. Emas Antam 1 gram tetap Rp2,798 juta.
KPK menelusuri dugaan aliran dana kasus korupsi Bank BJB senilai Rp223 miliar yang disebut mengalir ke Lisa Mariana melalui skema nomine.
11 Agustus penuh peringatan: Hari Hip Hop, Hari Kemerdekaan Chad, Hari Gunung Jepang, dan tiga momen penting lainnya. Simak daftar lengkapnya di sini.