Pedagang Kripto Wajib Lapor Pajak Mulai 2026
Kemenkeu mewajibkan pedagang kripto melaporkan pajak mulai 2026, dengan pelaporan pertama ke DJP dilakukan pada awal 2027.
Stadion Mandala/JibiPhoto
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penetapan tersangka baru itu berdasarkan pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, dengan tiga terdakwa sebelumnya.
"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut yakni salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Yogyakarta sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi.
BACA JUGA: Sudah Ditangkap, Pelaku Mutilasi Sleman Bekerja di Persewaan Tenda
Kemudian, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara serta Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto.
PN Tipikor Yogyakarta menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun penjara kepada Edy dan Sugiharto, serta sembilan tahun kepada Heri.
"Karena pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung maka terkait pengumuman resmi pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan pada publik," terang Ali.
Adapun sebelumnya KPK menduga kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp31,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Red Magic 11S Pro+ menjadi smartphone Android terkencang versi AnTuTu Mei 2026 dengan skor 4,17 juta poin. Snapdragon 8 Elite Gen 5 mendominasi daftar 10 besar.
KPK mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam penyidikan kasus korupsi Bea Cukai terkait Blueray Cargo. Penyidik membuka peluang pendalaman berdasarkan fakta
Tren wisata di Indonesia bergeser ke destinasi luar kota besar. Lombok mencatat kenaikan lama menginap 68 persen, sementara Nabire mulai menarik perhatian wisat
BKN merilis jadwal seleksi PPPK 2026. Calon pelamar diminta memantau SSCASN, menyiapkan dokumen, dan mewaspadai penipuan selama proses rekrutmen.
Lima tim dipastikan tersingkir dari Piala AFF U-19 2026. Indonesia lolos ke semifinal sebagai juara Grup A dengan catatan sempurna.