Advertisement
Toko Online Jual Baju Bekas Impor Ditutup, Shopee: Kami Terus Lakukan Pemantauan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah membereskan persoalan impor ilegal terutama produk pakaian bekas yang mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menutup toko online yang menjual pakaian bekas impor di e-commerce.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan pihaknya memiliki kebijakan barang yang dilarang dan dibatasi untuk dijual, yang sejalan dengan aturan pemerintah terkait pelarangan penjualan barang impor bekas, termasuk pakaian impor bekas.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk yang melanggar aturan platform kami," kata Radyal kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Selasa (21/3/2023)
Shopee pun menekankan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Radynal pun menjelaskan hal ini juga sejalan dengan komitmen Shope Ada untuk UMKM. Shopee, imbuhnya, berkomitmen untuk membantu pengusaha lokal dan produk lokal untuk dapat bertumbuh di platform melalui kanal Shopee Pilih Lokal dan juga berbagai kampanye menarik yang dihadirkan Shopee.
Sebelumnya pun, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, menanggapi polemik impor pakaian bekas dan tren berburu pakaian bekas (thrifting).
Dia menyatakan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional. Ma'ruf menyatakan bahwa kekhawatiran serupa juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, pemerintah melarang bisnis pakaian bekas impor di Indonesia.
"Sava kira responsnya sudah disampaikan ole Presiden Jokowi bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri it akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Ma'ruf kepada wartawan usai menghadiri acara Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Lapangan Bola Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Ma'ruf menyatakan larangan impor pakaian bekas dilakukan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri. Selain it, kebijakan tersebut juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.
“Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah [untuk lingkungan],” ujarnya.
Wapres menegaskan bahwa impor pakaian bekas ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menggiatkan gerakan bangga menggunakan produk dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement