Advertisement
Toko Online Jual Baju Bekas Impor Ditutup, Shopee: Kami Terus Lakukan Pemantauan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah membereskan persoalan impor ilegal terutama produk pakaian bekas yang mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menutup toko online yang menjual pakaian bekas impor di e-commerce.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan pihaknya memiliki kebijakan barang yang dilarang dan dibatasi untuk dijual, yang sejalan dengan aturan pemerintah terkait pelarangan penjualan barang impor bekas, termasuk pakaian impor bekas.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk yang melanggar aturan platform kami," kata Radyal kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Selasa (21/3/2023)
Shopee pun menekankan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Radynal pun menjelaskan hal ini juga sejalan dengan komitmen Shope Ada untuk UMKM. Shopee, imbuhnya, berkomitmen untuk membantu pengusaha lokal dan produk lokal untuk dapat bertumbuh di platform melalui kanal Shopee Pilih Lokal dan juga berbagai kampanye menarik yang dihadirkan Shopee.
Sebelumnya pun, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, menanggapi polemik impor pakaian bekas dan tren berburu pakaian bekas (thrifting).
Dia menyatakan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional. Ma'ruf menyatakan bahwa kekhawatiran serupa juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, pemerintah melarang bisnis pakaian bekas impor di Indonesia.
"Sava kira responsnya sudah disampaikan ole Presiden Jokowi bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri it akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Ma'ruf kepada wartawan usai menghadiri acara Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Lapangan Bola Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Ma'ruf menyatakan larangan impor pakaian bekas dilakukan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri. Selain it, kebijakan tersebut juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.
“Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah [untuk lingkungan],” ujarnya.
Wapres menegaskan bahwa impor pakaian bekas ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menggiatkan gerakan bangga menggunakan produk dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ada 17 Ruas Jalan Kawasan Wisata Rusak di Gunungkidul
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement