Advertisement
Kejati DKI Tutup Upaya Hukum Restorative Justice Kasus Mario Dandy
![Kejati DKI Tutup Upaya Hukum Restorative Justice Kasus Mario Dandy](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/19/1129547/mario-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pastikan tutup adanya restorative justice atau keadilan restoratif (RJ) terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan David atau D.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan bahwa ditutupnya ruang bagi kedua tersangka tersebut mendapatkan RJ karena perbuatannya yang sudah diatas maksimal pemberian RJ.
Advertisement
“Karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar / luka berat. Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," ujar Ade dalam keteranganya dikutip, Sabtu (18/3/2023).
Ade menegaskan bahwa untuk penyelesaian kasus melalui RJ tidak bisa dilakukan secara sembarangan.Sebab, harus ada alasan pemaaf dari keluarga korban atau dalam hal ini pihak David yang meminta agar kasus tidak dilanjutkan.
Baca juga: Jepang Rampungkan Kajian Aerotropolis di Sekitar YIA Kulonprogo, Ini Rekomendasinya
Karena sampai dengan saat ini tidak ada hal tersebut, otomatis tidak ada upaya RJ dalam tahap penuntutan yang saat ini berjalan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan adanya jalur damai atau restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Hal ini disampaikannya pada Kamis (26/3/2023), setelah menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda dikutip dari Youtube KompasTV, Kamis.
Menanggapi tawaran damai tersebut, keluarga David secara tegas menolak ada restorative justice (RJ).
"Tidak ada [damai]. Keluarga tetap mendorong penyelesaian secara hukum," kata salah satu perwakilan keluarga David, Jumat (17/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement