Advertisement
Fakta dan Alasan Pengadilan Internasional Perintahkan Penangkapan Putin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi paksa anak-anak Ukraina.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (18/3/2023), pihak Kremlin tak menampik program deportasi ribuan anak Ukraina ke Rusia, namun menyatakan aksi itu sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona konflik.
Advertisement
BACA JUGA : 12 Negara Gelar Pertemuan di Jogja, Bahas Peta Kelautan
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan langkah ICC akan jadi "pertanggungjawaban bersejarah". Menurutnya, deportasi merupakan kebijakan "kejahatan negara yang dimulai oleh para pejabat tinggi negara."
Reaksi Moskow
Pengumuman itu sendiri memicu tanggapan negatif dari Moskow.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia merasa pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", serta semua keputusan pengadilan itu "batal dan tidak berlaku" terhadap Rusia.
Rusia, seperti Amerika Serikat dan China, memang bukan anggota ICC.
"Kami menganggap setiap serangan terhadap presiden Federasi Rusia sebagai agresi terhadap negara kami," tulis Ketua parlemen Rusia Vyacheslav Volodin, sekutu dekat Putin di Telegram-nya.
Amerika Serikat mengatakan "tidak diragukan lagi" Rusia memang melakukan kejahatan perang di Ukraina. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak Rusia atas tuduhan yang sama.
BACA JUGA : AS Panas! China Diam-diam Kirim Bantuan Ini ke Rusia
Putin, kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat. Tetapi, surat perintah itu berarti dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika dia bepergian ke negara anggota ICC mana pun.
"Ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak akan pernah hilang. Rusia tidak dapat memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah," kata Stephen Rapp, mantan Duta Besar AS untuk kejahatan perang.
Reaksi Warga Rusia
Warga Ibu Kota Rusia menyatakan tidak percaya atas berita tersebut.
"Putin! Tidak ada yang akan menangkapnya," kata seorang pria yang hanya menyebut namanya sebagai Daniil, 20 tahun, kepada Reuters.
Sedangkan warga lainnya, Maxim, berkata, "Kami akan melindunginya - rakyat Rusia."
Ikatan Beijing-Moskow
Pasukan Moskow telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran selama invasi Rusia ke tetangganya Ukraina, termasuk oleh badan investigasi mandat PBB yang pekan ini menyatakan para tentara buat anak-anak menonton orang yang dicintainya diperkosa.
Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi, yang disebut sebagai operasi militer khusus.
Jaksa ICC Karim Khan mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.
Berita tentang surat perintah penangkapan datang menjelang kunjungan kenegaraan Presiden China Xi Jinping, yang direncanakan ke Moskow pada pekan depan. Kunjungan itu untuk memperkuat hubungan antara Rusia dan China saat hubungan antara Moskow dan Barat sedang tak bagus.
Beijing dan Moskow menjalin kemitraan "tanpa batas" tak lama sebelum invasi, dan para pemimpin AS dan Eropa mengatakan mereka khawatir Beijing mungkin mengirim senjata ke Rusia.
China membantah rencana semacam itu, mengkritik pasokan senjata Barat ke Ukraina, terutama setelah Polandia dan Slovakia pada minggu ini menyetujui pengiriman jet tempur. Kremlin mengatakan jet akan dihancurkan dan tidak mengubah arah konflik.
Juru Bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan Amerika Serikat memiliki kekhawatiran mendalam bahwa China mungkin coba untuk mempromosikan gencatan senjata karena saat ini tampaknya tak ada peluang perdamaian yang adil dan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement