Fakta dan Alasan Pengadilan Internasional Perintahkan Penangkapan Putin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi paksa anak-anak Ukraina.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (18/3/2023), pihak Kremlin tak menampik program deportasi ribuan anak Ukraina ke Rusia, namun menyatakan aksi itu sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona konflik.
Advertisement
BACA JUGA : 12 Negara Gelar Pertemuan di Jogja, Bahas Peta Kelautan
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan langkah ICC akan jadi "pertanggungjawaban bersejarah". Menurutnya, deportasi merupakan kebijakan "kejahatan negara yang dimulai oleh para pejabat tinggi negara."
Reaksi Moskow
Pengumuman itu sendiri memicu tanggapan negatif dari Moskow.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia merasa pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", serta semua keputusan pengadilan itu "batal dan tidak berlaku" terhadap Rusia.
Rusia, seperti Amerika Serikat dan China, memang bukan anggota ICC.
"Kami menganggap setiap serangan terhadap presiden Federasi Rusia sebagai agresi terhadap negara kami," tulis Ketua parlemen Rusia Vyacheslav Volodin, sekutu dekat Putin di Telegram-nya.
Amerika Serikat mengatakan "tidak diragukan lagi" Rusia memang melakukan kejahatan perang di Ukraina. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak Rusia atas tuduhan yang sama.
BACA JUGA : AS Panas! China Diam-diam Kirim Bantuan Ini ke Rusia
Putin, kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat. Tetapi, surat perintah itu berarti dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika dia bepergian ke negara anggota ICC mana pun.
"Ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak akan pernah hilang. Rusia tidak dapat memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah," kata Stephen Rapp, mantan Duta Besar AS untuk kejahatan perang.
Reaksi Warga Rusia
Warga Ibu Kota Rusia menyatakan tidak percaya atas berita tersebut.
"Putin! Tidak ada yang akan menangkapnya," kata seorang pria yang hanya menyebut namanya sebagai Daniil, 20 tahun, kepada Reuters.
Sedangkan warga lainnya, Maxim, berkata, "Kami akan melindunginya - rakyat Rusia."
Ikatan Beijing-Moskow
Pasukan Moskow telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran selama invasi Rusia ke tetangganya Ukraina, termasuk oleh badan investigasi mandat PBB yang pekan ini menyatakan para tentara buat anak-anak menonton orang yang dicintainya diperkosa.
Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi, yang disebut sebagai operasi militer khusus.
Jaksa ICC Karim Khan mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.
Berita tentang surat perintah penangkapan datang menjelang kunjungan kenegaraan Presiden China Xi Jinping, yang direncanakan ke Moskow pada pekan depan. Kunjungan itu untuk memperkuat hubungan antara Rusia dan China saat hubungan antara Moskow dan Barat sedang tak bagus.
Beijing dan Moskow menjalin kemitraan "tanpa batas" tak lama sebelum invasi, dan para pemimpin AS dan Eropa mengatakan mereka khawatir Beijing mungkin mengirim senjata ke Rusia.
China membantah rencana semacam itu, mengkritik pasokan senjata Barat ke Ukraina, terutama setelah Polandia dan Slovakia pada minggu ini menyetujui pengiriman jet tempur. Kremlin mengatakan jet akan dihancurkan dan tidak mengubah arah konflik.
Juru Bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan Amerika Serikat memiliki kekhawatiran mendalam bahwa China mungkin coba untuk mempromosikan gencatan senjata karena saat ini tampaknya tak ada peluang perdamaian yang adil dan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement