Advertisement
Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Buruh Bakal Mogok Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional sebagai respons dari sikap DPR RI yang tetap melakukan pembahasan omnibus law Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam massa sidang periode ini.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan, buruh akan melakukan mogok nasional dengan cara setop produksi jika Perppu Cipta Kerja sampai disahkan jadi undang-undang.
Advertisement
Dia menyatakan aksi mogok nasional akan dilakukan di 38 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan 100.000 perusahaan yang melibatkan 5 juta buruh.
“Mogok nasional ini bukan aksi di satu titik tertentu. Tetapi para buruh berhenti produksi. Pada hari yang ditentukan, para buruh keluar dari pabrik-pabrik dan berkumpul di luar gerbang pabrik. Tentu di kawasan industri akan terjadi penumpukan massa,” kata Said Iqbal dalam jumpa persnya, Rabu (15/3/2023).
Dia mengatakan, sebagian perwakilan buruh juga akan datang ke kantor perwakilan pemerintah. Untuk Jabodetabek, buruh akan datang ke Istana dan DPR RI.
Sebelum mogok nasional dilakukan, para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran bertepatan dengan peringatan May Day, pada awal Mei nanti. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, tidak kurang dari 500.000 buruh akan bergerak untuk menentang omnibus law Cipta Kerja.
“DPR jangan sekedar menjadi tukang stempel dari kebijakan pemerintah. Karena itu, melalui kesempatan ini kami menghimbau pada DPR untuk tidak mengesahkan Perppu omnibus law Cipta Kerja,” tegasnya.
Hal lain yang akan dilakukan Partai Buruh untuk menolak omnibus law Cipta Kerja adalah dengan melakukan longmarch jalan kaki dari Bandung ke Jakarta pada pertengahan April 2023. Di sepanjang jalan yang dilalui, buruh akan menggalang sejuta petisi dukungan agar omnibus law dibatalkan.
Sementara itu, mulai 21 Maret nanti, pihaknya akan membentangkan kain putih sepanjang 1 kilometer untuk penandatanganan tolak omnibus law. Pembentangan kain putih ini akan dilakukan di berbagai kawasan industri di seluruh Indonesia.
“Nantinya kain putih dari seluruh provinsi yang sudah ditandatangani akan dibentangkan mengelilingi Istana untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa rakyat menghendaki Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” ujar Said.
Selain mengenai omnibus law Cipa Kerja, isu lain yang disuarakan Partai Buruh adalah menolak penundaan Pemilu. Bagi Partai buruh, menunda Pemilu adalah melanggar konstitusi.
BACA JUGA: Guru Besar UGM Disebut Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Begini Respons Menkumham
Isu berikutnya adalah terkait pajak. Dalam hal ini, buruh mengkritisi adanya temuan Rp300 triliun transaski mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan dan adanya pejabat yang gemar flexing. Untuk itu, Partai Buruh mendesak dilakukan audit forensik penerimaan pajak dan copot Dijen Pajak. Sementara itu, untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Partai Buruh meminta mundur.
Isu berikutnya yang juga disuarakan Partai Buruh adalah mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan. Di mana RUU PPRT ini sudah belasan tahun mangkrak, tapi tak kunjung disahkan. Bandingkan dengan Omnibus Law Cipta Kerja, yang bisa diselesaikan dengan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement