Advertisement
KPK Dalami Laporan IPW Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan pengaduan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan tersebut sudah masuk ke dalam pengaduan masyarakat (dumas) KPK dan akan segera diverifikasi. "Yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Advertisement
Sejalan dengan hal tersebut, tim pengaduan masyarakat disebut juga akan berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi maupun data terkait dengan laporan.
Sebelumnya, IPW mengadukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi pada April-Oktober 2022.
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," ujarnya.
IPW menduga ada aliran dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya. Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama adalah permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm dan kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.
Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
- Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Bilang Alhamdulillah
- Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Ada Bug, Samsung Tunda Distribusi One UI 8 (Android 16) untuk Galaxy S
- Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
Advertisement
Advertisement