Advertisement
Terkait Kasus Rafael, Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA: Identitas Konsultan Pajak Rafael Terbongkar
Advertisement
Dia terlihat datang mengenakan batik berwarna coklat dan membawa goodie bag berwarna hijau. Pejabat pajak yang namanya terseret dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo itu dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi pada pukul 09.00 WIB hari ini.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan Wahono untuk menjalani proses klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaannya tercatat senilai Rp14,3 miliar.
Proses klarifikasi tersebut dijadwalkan setelah KPK mengumumkan keterkaitan dirinya dengan kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo.
Keterkaitan tersebut ditemukan dari penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. KPK menemukan bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua di antaranya ditemukan atas nama istrinya. Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara.
Setelah melakukan pendalaman lagi, Wahono juga masuk dalam dua perusahaan tersebut melalui kepemilikan saham atas nama istrinya. Oleh karena itu, Wahono akan dimintai klarifikasi atas LHKPN miliknya.
"Minggu depan terjadwal Selasa saudara Wahono akan kita undang untuk kita mintakan klarifikasi," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pekan lalu, dikutip kembali, Senin (13/3/2023).
Sebab penemuan tersebut, nama Wahono kini masuk dalam pusaran kasus Rafael yang kini disepakati KPK masuk ke tahap penyelidikan. Seperti halnya Rafael dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Wahono akan menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan penelusuran atas LHKPN milik Wahono pada 2021, total nilai harta kekayaannya mencapai Rp14,3 miliar. Mayoritas harta kekayaannya senilai Rp12,6 miliar berbentuk tanah dan bangunan. Properti miliknya itu terletak di berbagai daerah yakni Tangerang Selatan, Jakarat Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo.
Selanjutnya, harta kekayaan milik Wahono berasal dari alat transportasi dan mesin Rp930 juta, harta bergerak lainnya Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
- Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 17 WNI di Nepal
- Filipina, Jepang dan AS Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan
- Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa
- Distribusi Beras SPHP Sudah Mencapai 400 Ribu Ton
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
Advertisement
Advertisement