Advertisement
Terkait Kasus Rafael, Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Bisnis/Danny Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA: Identitas Konsultan Pajak Rafael Terbongkar
Advertisement
Dia terlihat datang mengenakan batik berwarna coklat dan membawa goodie bag berwarna hijau. Pejabat pajak yang namanya terseret dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo itu dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi pada pukul 09.00 WIB hari ini.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan Wahono untuk menjalani proses klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaannya tercatat senilai Rp14,3 miliar.
Proses klarifikasi tersebut dijadwalkan setelah KPK mengumumkan keterkaitan dirinya dengan kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo.
Keterkaitan tersebut ditemukan dari penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. KPK menemukan bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua di antaranya ditemukan atas nama istrinya. Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara.
Setelah melakukan pendalaman lagi, Wahono juga masuk dalam dua perusahaan tersebut melalui kepemilikan saham atas nama istrinya. Oleh karena itu, Wahono akan dimintai klarifikasi atas LHKPN miliknya.
"Minggu depan terjadwal Selasa saudara Wahono akan kita undang untuk kita mintakan klarifikasi," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pekan lalu, dikutip kembali, Senin (13/3/2023).
Sebab penemuan tersebut, nama Wahono kini masuk dalam pusaran kasus Rafael yang kini disepakati KPK masuk ke tahap penyelidikan. Seperti halnya Rafael dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Wahono akan menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan penelusuran atas LHKPN milik Wahono pada 2021, total nilai harta kekayaannya mencapai Rp14,3 miliar. Mayoritas harta kekayaannya senilai Rp12,6 miliar berbentuk tanah dan bangunan. Properti miliknya itu terletak di berbagai daerah yakni Tangerang Selatan, Jakarat Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo.
Selanjutnya, harta kekayaan milik Wahono berasal dari alat transportasi dan mesin Rp930 juta, harta bergerak lainnya Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
Advertisement
Advertisement





