Advertisement
Putin Dituding Lakukan Genosida di Ukraina, ICC Segera Tangkap Pejabat Rusia
Tentara Ukraina menembak dengan howitzer 105mm ke posisi Rusia pada 8 Maret. Bloomberg AFP - Getty Images
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan menangkap pejabat Rusia karena dinilai melakukan kejahatan genosida di Ukraina dalam perang yang telah berlangsung lebih dari setahun.
Melansir Reuters, Selasa (14/3/2023), pasukan Vladimir Putin dinilai melakukan kejahatan kemanusiaan, yakni mendeportasi paksa anak-anak dari Ukraina dan menargetkan infrastruktur sipil, kata seorang sumber kepada Reuters.
Advertisement
Ukraina dan sekutunya di Barat mengatakan Rusia telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" selama invasi lebih dari setahun dengan menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil, namun tuduhan itu dibantah Moskow.
BACA JUGA : Rusia Terus Merangsek, Ratusan Prajurit Ukraina Tewas
ICC, yang membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang di Ukraina tahun lalu, diperkirakan akan meminta surat perintah pertamanya terhadap pejabat Rusia sehubungan dengan konflik "dalam jangka pendek,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Tidak jelas pejabat Rusia mana yang akan dimintai surat perintah oleh jaksa penuntut atau kapan mereka akan datang, tetapi mereka bisa memasukkan kejahatan genosida, kata sumber itu.
Konstantin Kosachyov, Wakil Ketua Majelis Tinggi Parlemen Rusia, mengatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas negara itu sejak Moskow menarik dukungannya pada 2016.
"ICC adalah instrumen neo-kolonialisme di tangan Barat," katanya.
Membantah
Rusia membantah dengan sengaja menargetkan infrastruktur sipil di Ukraina, dengan mengatakan bahwa semua serangannya dimaksudkan untuk mengurangi kemampuan Kyiv untuk berperang.
Menurut pihak Rusia, mereka tidak melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida, melainkan melindungi anak yatim dan anak-anak terlantar di zona konflik.
BACA JUGA : Rusia Ngamuk! 2 Kota Besar Ukraina Porak-poranda Setelah
Sementara itu, Kyiv mengatakan ribuan anak Ukraina yang dideportasi diadopsi keluarga Rusia, ditempatkan di kamp dan panti asuhan Rusia, diberikan paspor Rusia dan dibesarkan untuk menolak kewarganegaraan Ukraina.
Adapun, konvensi genosida PBB mendefinisikan "memindahkan paksa anak-anak dari suatu kelompok ke kelompok lain" sebagai salah satu dari lima tindakan yang dapat dituntut sebagai genosida.
Jaksa ICC diharapkan meminta hakim pra-sidang untuk menyetujui mengeluarkan surat perintah terhadap beberapa orang Rusia sehubungan dengan konflik di Ukraina, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan dengan syarat anonimitas.
Kantor kejaksaan di ICC menolak berkomentar. Kementerian pertahanan Rusia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jelang Lebaran, Karyawan PT SAK Tuntut Sisa Gaji Dibayar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
- KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
- Hukuman Mati Kini Jadi Pidana Khusus di Indonesia
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
Advertisement
Advertisement








