Advertisement
Efisiensi Jadi Alasan Shopee dan GoTo PHK Karyawan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua perusahaan teknologi besar di Indonesia, GoTo ( induk Gojek dan Tokopedia) dan Shopee mengumumkan aksi PHK pertama kalinya di 2023, sebelumnya kedua perusahaan ini telah melakukan pemangkasan di 2022.
BACA JUGA: 600 Karyawan GOTO yang Kena PHK Dapat THR?
Advertisement
Juru Bicara Shopee Indonesia mengatakan Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan bagi karyawan Muslim tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seluruh karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir," ujar juru Bicara kepada Bisnis,Kamis (9/3/2023)
Shopee pun memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kami kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra kami.
Berbeda dengan Shopee yang enggan mengatakan jumlah karyawan yang terdampak. GoTo mengumumkan adanya 600 karyawan yang tekena pemangkasan.
GOTO Group Corporate Secretary Koesoemohadiani, mengatakan langkah pemangkasan ini dilakukan agar sumber daya perusahaan dapat difokuskan pada kegiatan yang akan mendorong dampak lebih besar.
"GoTo juga meninjau kembali prioritas, dan akan mengurangi skala atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti," kata Koesoemohadiani, Jumat (10/3/2023).
Adapun, aa tiga divisi yang akan dikonsolidasikan karena kebijakan ini. Ketiga divisi yang paling terdampak kebijakan PHK GOTO adalah Goto Financial, Mitra Tokopedia, dan tim rekrutmen.
Pada akhir tahun lalu, Goto telah melakukan PHK ke 1.300 karyawan dan kini PHK dilakukan ke 600 karyawan. Ada 3 divisi yang dikonsolidasikan karena kebijakan ini. Sebagai informasi, ada 3 divisi yang paling terdampak atas kebijakan PHK Goto yakni Goto Financial, Mitra Tokopedia, dan ti rekrutmen.
Sementara itu, Shopee juga telah memecat 7.000 orang pada pertengahan tahun lalu dan pada awal tahun ini kembali memutus hubugan kerja dengan 200 orang.
Shopee memastikan karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan bagi karyawan muslim tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement




