Advertisement
Efisiensi Jadi Alasan Shopee dan GoTo PHK Karyawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua perusahaan teknologi besar di Indonesia, GoTo ( induk Gojek dan Tokopedia) dan Shopee mengumumkan aksi PHK pertama kalinya di 2023, sebelumnya kedua perusahaan ini telah melakukan pemangkasan di 2022.
BACA JUGA: 600 Karyawan GOTO yang Kena PHK Dapat THR?
Advertisement
Juru Bicara Shopee Indonesia mengatakan Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan bagi karyawan Muslim tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seluruh karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir," ujar juru Bicara kepada Bisnis,Kamis (9/3/2023)
Shopee pun memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kami kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra kami.
Berbeda dengan Shopee yang enggan mengatakan jumlah karyawan yang terdampak. GoTo mengumumkan adanya 600 karyawan yang tekena pemangkasan.
GOTO Group Corporate Secretary Koesoemohadiani, mengatakan langkah pemangkasan ini dilakukan agar sumber daya perusahaan dapat difokuskan pada kegiatan yang akan mendorong dampak lebih besar.
"GoTo juga meninjau kembali prioritas, dan akan mengurangi skala atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti," kata Koesoemohadiani, Jumat (10/3/2023).
Adapun, aa tiga divisi yang akan dikonsolidasikan karena kebijakan ini. Ketiga divisi yang paling terdampak kebijakan PHK GOTO adalah Goto Financial, Mitra Tokopedia, dan tim rekrutmen.
Pada akhir tahun lalu, Goto telah melakukan PHK ke 1.300 karyawan dan kini PHK dilakukan ke 600 karyawan. Ada 3 divisi yang dikonsolidasikan karena kebijakan ini. Sebagai informasi, ada 3 divisi yang paling terdampak atas kebijakan PHK Goto yakni Goto Financial, Mitra Tokopedia, dan ti rekrutmen.
Sementara itu, Shopee juga telah memecat 7.000 orang pada pertengahan tahun lalu dan pada awal tahun ini kembali memutus hubugan kerja dengan 200 orang.
Shopee memastikan karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan bagi karyawan muslim tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement