Advertisement
600 Karyawan GOTO yang Kena PHK akan Dapat THR?
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Kali ini sebanyak 600 karyawan dirumahkan sebagai langkah efisiensi perusahaan.
BACA JUGA: Besaran Pesangon untuk 1.300 Karyawan GOTO yang Kena PHK
Advertisement
Goto Group Corporate Secretary, Koesoemohadiani, menjelaskan alasan manajemen kembali melakukan PHK. Menurutnya, kebijakan itu merupakan pembaruan strategi untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan, menguntungkan dan dapat terus memberikan dampak positif jangka panjang bagi jutaan orang.
“Dalam mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis,” kata Koesoemohadiani dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).
Kebijakan perampingan ini paling berdampak pada tiga divisi GOTO yaitu Goto Financial, layanan mitra Tokopedia, dan tim rekrutmen.
Koesoemohadiani mengatakan bahwa karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi.
"Di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, karyawan yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai Undang-Undang, bonus dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Karyawan yang berbasis di Indonesia akan mendapat kompensasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Beleid tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021.
Manajemen memastikan bahwa kebijakan PHK ini tidak akan mempengaruhi layanan GOTO kepada konsumen, mitra pengemudi maupun pedagang.
Untuk diketahui, pada 18 November 2022, GOTO melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Jumlah karyawan yang kena PHK mencapai 12 persen dari total karyawan atau setara dengan 1.300 karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 23 Januari 2026
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Jumat Ini, Catat Lokasinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Jumat Ini, Mulai Pukul 06.40 WIB
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Jumat 23 Januari
- Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Merata di Waktu Siang
Advertisement
Advertisement



