Advertisement
Mahfud MD Sebut Pencucian Uang dan Korupsi di Papua Tak Banyak Ditindak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pencucian uang dan korupsi di Papua tak tersentuh hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam pernyataan resmi bersama mengenai transaksi pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun, Sabtu (11/3/2023). Dia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Awalnya Mahfud menjelaskan soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, sebagai hasil pendalaman PPATK terhadap kasus Rafael Alun Trisambodo. Angka itu juga merupakan hasil temuan para intelijen keuangan yang menelusuri berbagai transaksi.
Lalu, ketika menjelaskan soal pencucian uang, Mahfud menyebut bahwa praktik itu lazim terjadi di Papua. Namun, berbagai tindak pencucian uang baru itu sebatas temuan intelijen keuangan.
"Maaf, Papua itu kan sudah lama saya bilang itu korupsinya, tetapi temuannya baru intelijen, enggak berani ditindak," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Sabtu (12/3/2023).
Meskipun begitu, menurut Mahfud, seiring waktu terdapat penindakan secara bertahap. Dia pun menyebut bahwa terdapat sejumlah praktik korupsi dan pencucian uang yang terungkap sehingga pemerintah bisa menjaga potensi kerugian negara.
"Terus, ayo kita anu, ketemu juga akhirnya, bisa diambil yang Papua itu. Itu kan banyak pencucian uang juga," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, praktik pencucian uang bukan hanya terjadi di Kemenkeu, tetapi di banyak kementerian dan lembaga lainnya. Menurutnya, terdapat praktik pencucian uang hampir di setiap proyek.
Pencucian uang itu dapat berawal dari pemberian uang jasa, gratifikasi kecil-kecilan, sehingga praktiknya menjadi seolah-olah wajar. Praktik dalam skala lebih besar pun menjadi banyak terjadi dan mendapatkan pembiaran.
"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa anda sudah wajar gitu, tetapi ini ada semua, uang-uang dengan orang dekat anda, perusahaan, dan seterusnya itu, tidak diketahui kalau mau dilacak," kata Mahfud.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement