Advertisement
8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Eks Kepala Bea Cukai Jogja: Saya Tidak Bermaksud Pamer Harta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto selesai menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023).
Eko tercatat menjalani proses klarifikasi kepada Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK selama 8 jam 15 menit. Dia terpantau memasuki ruangan tempat proses klarifikasi pukul 09.15 WIB, dan keluar pukul 17.38 WIB.
Advertisement
"Saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri [proses klarifikas], untuk hasil bisa ditanyakan langsung [kepada KPK]. Yang kedua, saya secara pribadi, sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya kepada wartawan yang mengerubunginya di depan lobi Gedung KPK, Selasa (7/3/2023).
Dia mengeklaim bahwa dokumentasi pribadinya yang viral di media sosial itu dicuri, dan diperlakukan dengan framing tertentu. Tidak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada publik sekaligus kepada institusi tempat dia bekerja yakni Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucapnya.
Eko yang dicopot dari jabatannya itu menegaskan bahwa tidak memiliki pesawat, sebagaimana informasi yang beredar di publik. Dia enggan berkomentar terkait dengan utang jumbo yang tercatat dalam LHKPN miliknya, sebesar Rp9 miliar, atau lebih besar dari nilai akhir harta kekayaannya sebesar Rp6,7 miliar.
"Itu silakan tanya ke [Direktorat] LHKPN yang sudah saya [berikan] konfirmasi dan klarifikasi," tutupnya.
Adapun, gaya hidup mewah Eko disorot publik lantaran kerap mengunggah sejumlah barang-barang mewah di antaranya mobil antik. Pada akhirnya, dia juga terseret dalam pusaran kasus gaya hidup mewah pejabat publik seperti halnya mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Eks Wali Kota Jogja Haryadi Minta Dipenjara di Sukamiskin
Berdasarkan LHKPN 2021 milik Eko, dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6,7 miliar (minus utang Rp9 miliar). Nilai tersebut meliputi dua tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, sembilan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp100 juta, serta kas Rp238 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Mitra Pengemudi Dapat Ratusan Ekor Kambing Kurban
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
Advertisement
Advertisement