Sri Mulyani Punya Rumah Mewah di Amerika, Masuk LKHPN?

Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait kabar rumah mewah miliknya di Amerika Serikat (AS). Apakah masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?
Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya memiliki rumah mewah di Maryland, Amerika Serikat, yang dibeli ketika dia menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia atau Managing Director World Bank.
Ketika memperoleh mandat jabatan di Bank Dunia, Sri Mulyani dan suaminya langsung membahas soal hunian. Dia telah memiliki perkiraan biaya sewa hunian setiap tahun untuk tinggal di Washington DC, tempat kantor Bank Dunia berada.
Sri Mulyani dan suaminya, Tonny Sumartono, kemudian melihat bahwa kontrak kerja di Bank Dunia cukup panjang. Mereka pun memutuskan untuk membeli rumah di Maryland, Amerika Serikat seharga US$1,1 juta atau sekitar Rp9,9 miliar (asumsi kurs Rp9.000 pada 2010).
"Kami memutuskan, ini ada rumah yang sedang dijual, kemudian kami lihat cicilan tiap bulannya, salary saya di Managing Director, itu masuk. Besoknya langsung ke lawyer, tanda tangan, maka rumah itu menjadi rumah saya dengan cicilan saya bayar dari gajinya [di Bank Dunia]," ujar Sri Mulyani dalam acara Kick Andy Double Check, dikutip pada Selasa (7/3/2023).
Sri Mulyani mengaku bahwa bisa membeli rumah di Maryland, selain karena perhitungan gaji yang memadai, juga karena adanya surat pernyataan Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) Bank Dunia.
Menurutnya, Surat itu berisi pernyataan nominal gaji Sri Mulyani selama satu tahun dan bukti dia menjabat di Bank Dunia.
Ketika ditanya soal harga rumahnya saat ini, Sri Mulyani mengaku tidak tahu. Menurutnya, akan terjadi perubahan harga seiring dengan kenaikan suku bunga dan gonjang-ganjing perekonomian Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau US$1,1 juta pasti dia enggak akan turun lah harganya, mungkin kalau pun turun ya sekitar US$1,3 juta atau... Kalau dikonversikan sekarang dengan kurs 15.000 ya seperti itu [di atas Rp17 miliar]. Iya kan," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2021, Sri Mulyani melaporkan adanya kepemilikan tanah dan bangunan seluas 414,16 m2/414 m2 senilai Rp18,64 miliar. Harta itu tidak berada di Indonesia dan tidak tercantum di mana, hanya terdapat tulisan "di NEGARA ---".
BACA JUGA: Pelindo Siapkan Lahan Relokasi Depo Pertamina Plumpang
Dalam LHKPN 2021 itu terdapat utang senilai Rp9,2 miliar. Menurut Sri Mulyani, itu merujuk kepada utang cicilan rumahnya di Amerika Serikat.
"Kami cicil. Makanya di LHKPN, saya masih punya utang, Rp9,9 miliar, ya itu adalah sisa cicilan yang harus tetap saya cicil. Iya kan?" kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buruh DIY Tolak Aturan Baru yang Bolehkan Pengusaha Memotong Gaji Pekerja 25%
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
Advertisement