Advertisement
Diperiksa Soal Pamer Harta, Eks Kepala Bea Cukai Jogja Ngaku Pakai Moge Pinjaman
Eko Darmanto - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sudah memanggil dan memeriksa pejabat eselon III di Jogja yang pamer harta dan viral di media sosial, yakni Eko Darmanto (ED). Eko Darmanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Jogja. Kekinian ia telah dicopot dari jabatannya.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
BACA JUGA: Vendor Mengaku Diberi Cek Kosong, Dugaan Kecurangan Acara Pesparawi di DIY Terkuak
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar (moge), ED mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.
Namun, sambung Suahasil, ED mengakui memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),.
"Karena itu saya telah menginstruksikan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Ia menyebutkan tindak lanjut dapat dilakukan dengan investigasi dan penelitian atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, termasuk dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.
Untuk mempermudah pemeriksaan ED, Wamenkeu telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan melalui pencopotan dari jabatan secepat mungkin.
"Sampai saat ini belum dicopot dari jabatan, tapi saya minta segera," tutur Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Ricuh Liga 4! Pemain PSIR Serang Wasit, Suporter Jebol Pagar Stadion
- Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
- Mendiktisaintek Dorong PPDS PTMA Lahirkan Dokter Spesialis Inklusif
- Pengadilan Seoul Menangkan Min Hee Jin, Hybe Wajib Bayar Rp397 Miliar
- Fitur Dear Algo di Threads, Pengguna Bisa Atur Linimasa Lewat Prompt
- Jakarta Livin Mandiri Tumbangkan Pertamina Enduro 3-1 di Proliga 2026
- Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
Advertisement
Advertisement








