Advertisement
Punya 9 Mobil! Ini Sosok Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogja yang Suka Pamer Harta di Medsos
Eko Darmanto - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Eko Darmanto, pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai Yogyakarta ikut terseret ke dalam kasus viral Rafael Alun Trisambodo.
ED diketahui bekerja sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogja yang kini tengah menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.
Advertisement
Salah satu warganet dengan akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan motor gede (moge) serta mobil antik.
“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmednya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuit akun tersebut.
Cuitan tersebut pun membuat hashtag #BeaCukaiHedon menggema di media sosial Twitter. Tagar tersebut pun sudah digunakan pada 3 ribuan tweet pada Selasa, 28 Februari 2023 pagi WIB.
Namun setelah viral, akun Instagram milik ED sudah hilang alias tidak bisa ditemukan.
Profil
Mengutip situs Bea Cukai Yogyakarta, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022.
Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ED sebelumnya menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik.
Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.
ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Dicopot
Belakangan Kementerian Keuangan secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Jogja. Pencopotan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari pamer harta yang dilakukan Eko dengan mengunggah sejumlah hartanya ke media sosial.
Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu (1/3/2023) sore.
“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan],” kata dalam konferensi pers saat dipantau Harianjogja.com live di Tiktok, Rabu.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satunya terkait pamer pesawat Cessna.
“Kalau dari hasil pemeriksaan DJBC bahwa pesawat tersebut milik FASI dan saat itu dalam rangka Latihan terbang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Ricuh Liga 4! Pemain PSIR Serang Wasit, Suporter Jebol Pagar Stadion
- Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
- Mendiktisaintek Dorong PPDS PTMA Lahirkan Dokter Spesialis Inklusif
- Pengadilan Seoul Menangkan Min Hee Jin, Hybe Wajib Bayar Rp397 Miliar
- Fitur Dear Algo di Threads, Pengguna Bisa Atur Linimasa Lewat Prompt
- Jakarta Livin Mandiri Tumbangkan Pertamina Enduro 3-1 di Proliga 2026
- Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
Advertisement
Advertisement








