Advertisement
Punya 9 Mobil! Ini Sosok Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogja yang Suka Pamer Harta di Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Eko Darmanto, pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai Yogyakarta ikut terseret ke dalam kasus viral Rafael Alun Trisambodo.
ED diketahui bekerja sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogja yang kini tengah menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.
Advertisement
Salah satu warganet dengan akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan motor gede (moge) serta mobil antik.
“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmednya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuit akun tersebut.
Cuitan tersebut pun membuat hashtag #BeaCukaiHedon menggema di media sosial Twitter. Tagar tersebut pun sudah digunakan pada 3 ribuan tweet pada Selasa, 28 Februari 2023 pagi WIB.
Namun setelah viral, akun Instagram milik ED sudah hilang alias tidak bisa ditemukan.
Profil
Mengutip situs Bea Cukai Yogyakarta, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022.
Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ED sebelumnya menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik.
Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.
ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Dicopot
Belakangan Kementerian Keuangan secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Jogja. Pencopotan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari pamer harta yang dilakukan Eko dengan mengunggah sejumlah hartanya ke media sosial.
Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu (1/3/2023) sore.
“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan],” kata dalam konferensi pers saat dipantau Harianjogja.com live di Tiktok, Rabu.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satunya terkait pamer pesawat Cessna.
“Kalau dari hasil pemeriksaan DJBC bahwa pesawat tersebut milik FASI dan saat itu dalam rangka Latihan terbang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement