Advertisement

Ini Nama-Nama Pejabat Dirjen Pajak yang Punya Moge

Annisa Sulistyo Rini
Senin, 27 Februari 2023 - 08:27 WIB
Budi Cahyana
Ini Nama-Nama Pejabat Dirjen Pajak yang Punya Moge Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki komunitas motor gede (moge) bernama Belasting Rijder.

Klub itu menjadi viral di tengah sorotan gaya hidup hedonisme pada pegawai Kemenkeu. Apalagi, terdapat rekaman saat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge pada acara ulang tahun Belasting Rijder.

Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub tersebut dibubarkan. Walaupun moge diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, Sri Mulyani menilai mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

Dihimpun dari berbagai sumber, penyebutan moge pada umumnya mengacu pada kapasitas mesin yang dimiliki. Di Jepang, sepeda motor disebut moge apabila memiliki mesin bertenaga 35 hp (horse power).

Sementara itu, di Amerika Serikat dan Italia, moge merupakan motor dengan mesin minimal 600 cc.

BACA JUGA: Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja, Begini Kesaksian Para Guru tentang Perilakunya

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN), berikut daftar beberapa pejabat Pajak Kemenkeu yang memiliki moge:

  1. Suryo Utomo

Pria yang menjabat Dirjen Pajak sejak 1 November 2019 ini diketahui memiliki total kekayaan senilai Rp14,45 miliar berdasarkan LKHPN 2021.

Suryo memiliki moge berupa motor Harley Davidson Sportster tahun 2003 dengan sumber yang tertulis dari hasil sendiri senilai Rp155 juta. Selain itu, terdapat pula Kawasaki ER6 tahun 2019 senilai Rp52 juta.

  1. Peni Hirjanto

Peni Hirjanto merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal di DJP Kemenkeu. Berdasarkan laporan kekayaan terakhir yang disampaikan ke KPK, total harta yang dimiliki senilai Rp12,64 miliar.

Dalam data harta yang berupa alat transportasi dan mesin, Peni diketahui memiliki motor Honda Rebel CMX 500 Naked Bike tahun 2019. Dalam LHKPN tertulis motor tersebut berasal dari hasil sendiri.

  1. Hestu Yoga Saksama

Hestu Yoga Saksama yang menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I melaporkan harta kekayaan senilai total Rp9,2 miliar.

Salah satu motor dengan kapasitas mesin besar yang dimiliki adalah Honda Rebel CMX500 tahun 2018 senilai Rp130 juta.

  1. Mekar Satria Utama

Mekar Satria Utama merupakan Direktur Perpajakan Internasional di lingkungan DJP Kemenkeu. Dalam LHKPN, Mekar tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp6,4  miliar.

Salah satu harta yang dimiliki adalah Honda Rebel CMX500 AH in MT tahun 2018 senilai Rp120 juta.

  1. Eka Sila Kusna Jaya

Eka Sila Kusna Jaya merupakan Direktur Penegakan Hukum DJP Kemenkeu. Dikutip dari LKHPN 2021, Eka memiliki total kekayaan senilai Rp4,16 miliar.

Dalam daftar alat transportasi dan mesin yang dimiliki, terdapat motor Kawasaki ER650 H tahun 2017 senilai Rp60 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kawasaki ER650H memiliki kapasitas mesin 649 cc.

  1. Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui juga memiliki motor gede, yaitu Honda Rebel CMX500 tahun 2019. Dari LHKPN tercatat motor ini senilai Rp145 juta.

Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Honda Rebel CMX500 diproduksi oleh pabrikan asal Jepang dengan mesin jenis 4-stroke, DOHC Parallel Twin Cylinder. Motor ini tercatat termasuk yang paling laris di kelasnya.

Sri Mulyani memiliki total kekayaan senilai Rp58,05 miliar pada LHKPN yang dilaporkan pada periode 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement