Advertisement
Komnas HAM Singgung soal Perdagangan Karbon, Begini Respons KLHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian khusus pada perubahan iklim, terutama terkait dengan upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada HAM.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai saat berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (24/2/2023).
Advertisement
“Karena memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim,” kata dia melalui rilis, Minggu (26/2/2023).
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.
BACA JUGA: Hutan Adat di Indonesia Kini Semakin Luas
Terkait dengan hutan sosial, Komnas HAM mengapresiasi pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare.
“Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian karhutla [kebakaran hutan dan lahan],” ucap dia.
Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa KLHK menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.
Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di tingkat provinsi.
Siti juga menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Adapun terkait dengan perubahan iklim, Siti menyinggung soal target NDC 31,89 % dengan kekuatan sendiri serta 43,2 % dengan dukungan kerja sama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021.
"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di situ yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement