Advertisement
Komnas HAM Singgung soal Perdagangan Karbon, Begini Respons KLHK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian khusus pada perubahan iklim, terutama terkait dengan upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada HAM.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai saat berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (24/2/2023).
Advertisement
“Karena memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim,” kata dia melalui rilis, Minggu (26/2/2023).
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya.
BACA JUGA: Hutan Adat di Indonesia Kini Semakin Luas
Terkait dengan hutan sosial, Komnas HAM mengapresiasi pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare.
“Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian karhutla [kebakaran hutan dan lahan],” ucap dia.
Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa KLHK menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.
Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di tingkat provinsi.
Siti juga menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Adapun terkait dengan perubahan iklim, Siti menyinggung soal target NDC 31,89 % dengan kekuatan sendiri serta 43,2 % dengan dukungan kerja sama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021.
"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon di situ yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Advertisement
Advertisement