Advertisement

Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan

Newswire
Rabu, 02 Juli 2025 - 19:47 WIB
Maya Herawati
Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan Ilustrasi ibadah haji. / Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan perlu adanya pengetatan dalam pemastian kemampuan orang untuk berhaji atau istitha'ah dari segi kesehatan.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mohammad Imran, mengungkapkan memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah haji terus bertambah hingga mencapai 418 orang. “Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” kata Mohammad Imran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Advertisement

Ia mengatakan jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun penyebab dominan wafatnya jemaah haji adalah penyakit jantung yakni syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Imran menyebutkan angka itu didapatkan dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 saat cut-off pukul 16.00 WAS. Menurutnya, meningkatnya jemaah haji yang meninggal dunia merupakan pertanda bahaya bagi semuanya, sehingga perlu dipastikan bahwa setiap jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan.

Ia menyebutkan Kemenkes telah mengatur istitha’ah kesehatan jamaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.

BACA JUGA: Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket

Aturan tersebut menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Menurutnya, Implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jamaah yang memiliki risiko tinggi atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik. "Tujuannya adalah mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan yang terpenting menyelamatkan jiwa," katanya.

Oleh karena itu dia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menangani isu ini, seperti dari Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah, alim ulama, dan publik. "Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Dalam keterangan yang sama Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdul Fatah Mashat mengatakan tingginya angka kematian dan kesakitan pada jemaah haji Indonesia menjadi sorotan khusus oleh Kementerian Haji Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah haji.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik pada masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” kata Abdul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat

Jogja
| Kamis, 03 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement