Advertisement
Tidak Ada Banding, Bharada Eliezer Segera Bebas?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tidak akan banding terkait putusan 1,5 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hukuman Bharada E, dengan demikian, diperkirakan akan selesai kurang lebih setahun lagi.
Advertisement
Sekadar informasi, Bharada E sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus 2022. Dengan demikian, masa tahanan yang harus dijalani oleh Bharada E diperkirakan hanya selama satu tahun saja.
Jika tidak dikurangi masa tahanan atau pemberian remisi oleh pemerintah, Bharada E akan keluar dari penjara pada Februari tahun depan atau di tahun 2024. Namun, jika memperoleh Bharada E bisa bebas sebelum Februari 2024.
Di lain sisi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan bahwa setelah tak ada banding maka inkracth putusan atas Bharada E.
BACA JUGA: Parah! Pria di Sleman Perkosa Anak Tirinya Sejak Usia Korban 12 Tahun
“Dengan kemarin saya mendengar kuasa hukum daripada Richard Eliezer tidak menyatakan banding, maka kami tidak banding. Inkrah lah putusan ini, sehingga mempunyai keputusan tetap,” ujar Fadil di Kejagung, Kamis (16/2/2023).
Seperti yang diketahui, dalam amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan, Rabu (15/2/2023) Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Tidak Menuju Resesi
- 10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur
Advertisement
Advertisement








