Tok! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa dalam persidangan putusan Bharada E yang berlangsung Rabu (15/2/2023). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana satu tahun enam bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Bharada E Jalani Sidang Vonis, Sejumlah Karangan Bunga
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
BACA JUGA : Jaksa Beberkan Alasan Bharada E Dituntut Lebih Berat
Tidak sampai situ, JPU meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu. “Sebagaimana yang diatur dan berada dalam dakwaan pasal 340 KHUP Jo 55 ayat 1,” ucap Jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
Advertisement

Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Jogja, Massa Gelar Aksi Solidaritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Jokowi Bakal Hadir di Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi
- Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Wilayah Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami
- Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
- PDIP Bakal Membahas Pemenangan Pilpres di Hari Terakhir Rakernas
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Pengumuman Nama Cawapres yang Diputuskan dalam Rakernas PDIP Diserahkan kepada Megawati
- Setahun Tragedi Kanjuruhan, Duka Seorang Ibu yang Tak Lagi Berharap pada Keadilan
Advertisement
Advertisement