Advertisement
Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilaporkan Meningkat, Ma'ruf Amin Akan Verifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin turut merespons laporan tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia pada 2022 yang masih mencatatkan gangguan terhadap rumah ibadah, seperti penolakan pembangunan, pembongkaran paksa, dan perusakan fasilitas rumah ibadah.
Ma’ruf pun mengungkapkan bahwa perlu verifikasi mendalam terkait laporan pelanggaran kebebasan beragama di Tanah Air.
“Masalah laporan soal kebebasan beragama, saya kira laporan itu harus diverifikasi dulu, apa betul [seperti itu],” tuturnya saat memberikan keterangan pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Jumat (10/2/2023).
Penyebabnya adalah masalah pembangunan tempat ibadah misalnya, telah ada aturannya yang disepakati oleh majelis-majelis agama dan dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Kalau yang memenuhi aturan kemudian ada larangan, saya kira itu tidak betul. Karena kalau sudah memenuhi syaratnya harus diizinkan, harus dibolehkan agama apa saja, sama saja,” tegasnya.
Sebaliknya, tutur Wapres, apabila syarat-syaratnya belum terpenuhi, pembangunan rumah ibadah tersebut sesuai aturan dapat ditangguhkan hingga seluruh syaratnya terpenuhi.
“Oleh karena itu, laporan itu sebabnya apa? Apakah sudah dipenuhi atau tidak dipenuhi, sehingga perlu dikaji. Menurut saya ini yang perlu penjelasan,” ujarnya.
Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap isu ini. Wapres menegaskan, Pemda harus tegak lurus terhadap aturan yang ada terkait segala perizinan dan persyaratan pembangunan rumah ibadah sehingga tidak menimbulkan polemk di tengah masyarakat.
“Namun, kalau dia [pemohon] belum memenuhi syarat, [kemudian] dia memaksa, itu berarti yang memaksa yang tidak benar, itu berarti harus diverifikasi,” pungkas Ma’ruf.
BACA JUGA: Pusat Beri Lampu Hijau Sultan Ground Disewa untuk Tol Jogja, Begini Respons Pemda DIY
Sekadar informasi, belum lama ini Setara Institute mengeluarkan laporan tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan (KKB) di Indonesia pada 2022. Menurut laporan tersebut, masih terdapat gangguan terhadap rumah ibadah, seperti penolakan pembangunan, pembongkaran paksa, dan perusakan fasilitas rumah ibadah.
Berdasarkan data Setara Institute, Provinsi Jawa Timur memiliki pelanggaran KBB 34 kasus terdiri dari: 8 peristiwa penolakan ceramah, 6 peristiwa penolakan pendirian tempat ibadah, 4 peristiwa kebijakan diskriminatif, dan 3 peristiwa penodaan agama. Kemudian, di Jawa Barat terdapat 25 peristiwa pelanggaran KBB.
Tidak hanya itu, laporan ini mencatat 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran KBB sepanjang tahun 2022. Data ini sedikit berbeda dengan tahun 2021, sebanyak 171 peristiwa dengan 318 KBB. Dari 333 tindakan pelanggaran tersebut, 168 di antaranya dilakukan oleh aktor negara, sementara 165 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sedih! Remaja Klaten Meninggal saat Latihan Silat Baru 3 Tahun Ditinggal Ayah
- Ditabrak Truk Dump, PNS Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sragen Alami Luka Serius
- Sejarah Lahirnya Pancasila, Berawal dari Janji Jepang pada Masa Kemerdekaan
- Usia 97 Tahun, Petani asal Jumapolo Ini Jadi Calhaj Tertua asal Karanganyar
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
Advertisement
Advertisement