BNPT Usul Semua Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, SETARA Institute: Bisa Berbahaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan pemerintah mengontrol semua tempat ibadah untuk mencegah radikalisme. Usulan tersebut dianggap berbahaya karena bisa melanggar kebebasan beribadah dan berkeyakinan.
Wacana kontrol semua tempat ibadah disampaikan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (4/9).
Advertisement
Rycko Amelza Dahniel mengatakan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko, mengendalikan tempat ibadah. Di negara-negara tersebut, semua masjid, tempat ibadah, pengkhutbah, termasuk materi ceramah, berada di bawah kontrol pemerintah.
Usulan itu dikritik SETARA Institute, lembaga yang selama ini mengampanyekan kebebasan beribadah.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan pemerintah memang perlu mengambil langkah dan kebijakan yang tepat guna untuk mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal.
PENDAPA SUMARAH: Kisah Toleransi Beragama Bersemi di Perkampungan Jogja
“Dalam kajian kami, lembaga pendidikan dan tempat ibadah menjadi target kelompok intoleran dan radikal. Namun demikian, kontrol atas seluruh tempat ibadah beserta orang-orang yang menyampaikan syiar dan muatan syiar keagamaan di dalamnya, jelas bukanlah langkah yang tepat dan terukur. Langkah tersebut merupakan langkah yang lebih banyak mendatangkan bahaya daripada manfaatnya,” kata Halili melalui keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, kontrol terhadap seluruh tempat ibadah berpotensi melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Kontrol terhadap seluruh tempat ibadah akan menjadi langkah eksesif negara yang akan melahirkan pembatasan berlebihan terhadap kebebasan warga negara untuk memeluk agama atau kepercayaan dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” kata dia.
Halili mengatakan solusi yang lebih tepat diambil oleh pemerintah adalah pelibatan kelompok dan organisasi keagamaan moderat. Kelompok moderat didorong mengambil alir tempat ibadah dari penguasaan atau penetrasi jaringan kelompok konservatif dan radikal melalui kerja sama dengan ormas keagamaan moderat
“Seperti PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, KWI dan ormas keagamaan moderat lainnya. Langkah ini akan jauh lebih lebih efektif. Pemerintah, misalnya melalui BNPT dan Kementerian Agama, memiliki sumber daya yang memadai untuk melakukan asesemen awal agar radikalisasi yang berlangsung di beberapa tempat ibadah di kementerian atau lembaga dan badan usaha milik negara bisa dimitigasi dan kemudian ditangani secara presisi melalui kolaborasi dengan ormas kegaman moderat tersebut. Di samping itu, pemerintah secara kolaboratif dengan ormas keagamaan moderat juga dapat merekomendasikan pencermah dan topik kebangsaan yang menarik untuk didialogkan di ruang keagamaan, bukan menetapkan, apalagi mengontrol,” ujar Halili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement