Disnakertrans Bantul Berangkatkan 171 Pekerja Migran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul telah memberangkatkan sebanyak 171 pekerja migran di wilayahnya pada awal 2023.
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Gelar Bimtek Petugas Lapangan Padat Karya
Mereka yang diberangkatkan tidak hanya difasilitasi dinas, tapi juga pendaftar di aplikasi Satu tempat untuk semua layanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2mi-BP2MI).
"Total dari akhir 2022 hingga awal 2023 sudah ada sebanyak 171 pekerja yang diberangkatkan," kata Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widiastuti, Senin (6/2/2023).
Disinggung mengenai penempatan pekerja migran, Tirul-panggilan akrab Istirul menyatakan terus berkoordinasi dengan UPT BP2MI DIY. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, jika ada persoalan terkait pekerja migran asal Bantul akan ditemukan jalan keluarnya.
"Harapannya ada solusi terbaik jika mereka ada kendala," tandas Istirul.
Ia menjelaskan, keinginan meningkatkan taraf hidup membuat minat untuk menjadi pekerja migran cukup tinggi. Biasanya, para pekerja ini akan bekerja dengan durasi beberapa tahun guna mengumpulkan modal sebelum membuak lapangan kerja sendiri.
Di samping itu, lanjut Tirul, jawatannya juga berkordinasi dengan paguyuban pekerja migran untuk memfasilitasi para pekerja yang telah pulang dalam bentuk pelatihan. "Pelatihannya bisa dalam bentuk online," ucap Istirul.
Sementara Kepala BP3TKI DIY, Diah Andarini, mengatakan, beberapa masalah yang sering dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri yakni keterampilan dan sikap perilaku. "Oleh karena itu pembinaan bagi calon tenaga kerja Indonesia menjadi penting untuk dilakukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seleksi Ketat! Masjid Agung Bantul Hanya Izinkan Tokoh 2 Ormas Ini Jadi Penceramah
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
Advertisement