Advertisement
Disnakertrans Bantul Berangkatkan 171 Pekerja Migran
Foto ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul telah memberangkatkan sebanyak 171 pekerja migran di wilayahnya pada awal 2023.
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Gelar Bimtek Petugas Lapangan Padat Karya
Advertisement
Mereka yang diberangkatkan tidak hanya difasilitasi dinas, tapi juga pendaftar di aplikasi Satu tempat untuk semua layanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2mi-BP2MI).
"Total dari akhir 2022 hingga awal 2023 sudah ada sebanyak 171 pekerja yang diberangkatkan," kata Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widiastuti, Senin (6/2/2023).
Disinggung mengenai penempatan pekerja migran, Tirul-panggilan akrab Istirul menyatakan terus berkoordinasi dengan UPT BP2MI DIY. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, jika ada persoalan terkait pekerja migran asal Bantul akan ditemukan jalan keluarnya.
"Harapannya ada solusi terbaik jika mereka ada kendala," tandas Istirul.
Ia menjelaskan, keinginan meningkatkan taraf hidup membuat minat untuk menjadi pekerja migran cukup tinggi. Biasanya, para pekerja ini akan bekerja dengan durasi beberapa tahun guna mengumpulkan modal sebelum membuak lapangan kerja sendiri.
Di samping itu, lanjut Tirul, jawatannya juga berkordinasi dengan paguyuban pekerja migran untuk memfasilitasi para pekerja yang telah pulang dalam bentuk pelatihan. "Pelatihannya bisa dalam bentuk online," ucap Istirul.
Sementara Kepala BP3TKI DIY, Diah Andarini, mengatakan, beberapa masalah yang sering dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri yakni keterampilan dan sikap perilaku. "Oleh karena itu pembinaan bagi calon tenaga kerja Indonesia menjadi penting untuk dilakukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
Advertisement
Advertisement



