Advertisement
Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program G to G
Advertisement
JAKARTA — Pekerja migran menjadi menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
Remitansi tersebut tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
Advertisement
Tercatat, sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 2015-2019 mencapai US$9.8 miliar per tahun.
Remitansi PMI dari Korea Selatan sendiri pada kuartal II/2022 mampu mencatatkan nilai yang mencapai US$22 juta. Dengan sumbangsih tersebut, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.
“Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun dan ini salah satu penerimaan devisa yang besar, sehingga pemerintah terus dorong terlebih didukung dengan kompetensi yang Saudara miliki,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan motivational speech dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).
Salah satu kebijakan pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G), serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran.
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Pada tahun 2022, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar dan meningkatkan plafon pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
Selain meningkatkan plafon kredit dengan cukup tinggi, Pemerintah juga melakukan perubahan metode pencairan KUR PMI yang sesuai tahapan proses penempatan PMI agar diharapkan dapat meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI.
“Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat, Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,” ujar Menko Airlangga.
Dalam menutup sambutan, Menko Airlangga turut berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.
“Sesudah tiga tahun bekerja, Saudara diharapkan mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah,” tutup Menko Airlangga.
Sebagai informasi, pemerintah mengirimkan 551 PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan.
Selain dibekali skill yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur HRDK EPS Center Indonesia, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) seluruh Indonesia yang bergabung secara virtual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
- Cacar Monyet Varian Baru, Jumlah Kasus di Uganda Meningkat
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
Advertisement
Tenggelam Dalam Lautan Buku, Ini Rekomendasi Perpustakaan di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di St. Petersburg, Megawati Akan Beri Kuliah Umum Perkumpulan Rektor di Rusia
- Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Meningkat 51 Persen di Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
- Total Kredit Rp1.959 Triliun Telah Disalurkan hingga 2023
- Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Tebal
- Ini Alasan 21 DPD Kadin Menolak Munaslub Pendongkelan Arsjad Rasjid
- Erick Thohir Ungkap 2 BUMN Punya Prestasi Terbaik
- Teori Ilmuwan Sebut El Nino Ratusan Tahun Lalu Bikin Kepunahan di Bumi
Advertisement
Advertisement