Advertisement
Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM atau Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan progres pembahasan tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Mahfud MD menyampaikan saat ini pemerintah tengah mengkaji tuntutan tersebut. Menurutnya, permintaan perpanjangan masa jabatan kepala daerah atau kades bersinggungan dengan banyak aspek, mulai dari politik hingga urusan keuangan.
Advertisement
“Ini terus dikaji belum sampai tahap setuju atau tidak setuju,” ujarnya dalam acara APBN Hadir di Seluruh Pelosok Nusantara di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).
Dia menyatakan persoalan ini belum menemui titik temu karena perbedaan pendapat masih terus terjadi, baik di kalangan legislatif maupun masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah akan mencari jalan terbaik dari isu tersebut.
“Kami olah semua mana yang baik karena kalau misalnya kepala daerah itu jabatannya lama stabilitas terjamin? Itu bisa iya tapi bisa juga tidak. Kalau kepala desanya tidak baik, itu terlalu lama dan tidak stabil sehingga harus diperpendek,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ribuan kades mendatangi Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari lalu. Mereka menuntut supaya UU 6/2014 tentang Desa (UU Desa) segera direvisi.
Salah satu poin revisi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan. Dalam Pasal 39 UU Desa yang berlaku saat ini, masa jabatan kades ditetapkan selama enam tahun dan dapat dipilih kembali hingga tiga periode. Namun, para kades rupanya tak cukup puas.
Para kades yang menyerbu Gedung DPR bersepakat agar masa jabatan diperpanjang menjadi sembilan tahun. Terkait periodisasi, mereka juga berbeda-beda pendapat. Ada yang menginginkan masa jabatan sembilan tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode.
Namun, ada juga yang menginginkan masa jabatan sembilan tahun tanpa periodisasi. Artinya, mereka dapat kembali jadi kades selama dipilih oleh masyarakat desanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement